logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska.
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 14:32:56

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku mengalami kendala dalam memeriksa korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, hingga kini korban belum dapat diperiksa secara langsung karena masih terkendala izin keluar dari asrama sekolah.

“Korban tinggal di asrama fasilitas sekolah, sehingga untuk keluar harus mendapat izin dari pihak sekolah,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

iklan-view

Meski demikian, penyidik telah mengirimkan surat undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan anaknya untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan keluarga.

“Kami sudah mengirimkan undangan kepada orang tua korban untuk menghadirkan korban dan didampingi oleh orang tua,” jelasnya.

Terkait koordinasi dengan pihak sekolah, penyidik mengaku belum melakukan komunikasi langsung. Polisi saat ini masih memprioritaskan pendalaman kronologi dari korban dan pelapor.

“Belum, karena penyidik ingin mengetahui kronologis lengkap dari korban dan pelapor terlebih dahulu,” katanya.

Iptu Riska juga mengakui keterlambatan pemeriksaan turut mempengaruhi proses penyelidikan. Namun, penyidik mempertimbangkan kondisi korban yang disebut masih dalam tahap pemulihan.

“Keterlambatan ini tentu mempengaruhi proses penyelidikan. Tetapi penyidik memberikan waktu pemulihan bagi korban hingga siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kuasa hukum korban menyebut korban diduga dikeroyok sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah hingga mengalami luka fisik dan telah menjalani visum. (ric)

Home / Hukum
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 22 Mei 2026 | 14:32:56
Korban Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian Belum Diperiksa, Polisi Terkendala Izin Asrama
Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska.

PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku mengalami kendala dalam memeriksa korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan asrama SMK Pertanian Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit PPA Iptu Riska mengatakan, hingga kini korban belum dapat diperiksa secara langsung karena masih terkendala izin keluar dari asrama sekolah.

“Korban tinggal di asrama fasilitas sekolah, sehingga untuk keluar harus mendapat izin dari pihak sekolah,” ujar Iptu Riska saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, penyidik telah mengirimkan surat undangan kepada orang tua korban agar menghadirkan anaknya untuk menjalani pemeriksaan dengan pendampingan keluarga.

“Kami sudah mengirimkan undangan kepada orang tua korban untuk menghadirkan korban dan didampingi oleh orang tua,” jelasnya.

Terkait koordinasi dengan pihak sekolah, penyidik mengaku belum melakukan komunikasi langsung. Polisi saat ini masih memprioritaskan pendalaman kronologi dari korban dan pelapor.

“Belum, karena penyidik ingin mengetahui kronologis lengkap dari korban dan pelapor terlebih dahulu,” katanya.

Iptu Riska juga mengakui keterlambatan pemeriksaan turut mempengaruhi proses penyelidikan. Namun, penyidik mempertimbangkan kondisi korban yang disebut masih dalam tahap pemulihan.

“Keterlambatan ini tentu mempengaruhi proses penyelidikan. Tetapi penyidik memberikan waktu pemulihan bagi korban hingga siap memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kuasa hukum korban menyebut korban diduga dikeroyok sejumlah senior di lingkungan asrama sekolah hingga mengalami luka fisik dan telah menjalani visum. (ric)