
PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, bergerak cepat meredam keresahan masyarakat setelah beredarnya foto pocong membawa parang yang viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Informasi menyesatkan itu pertama kali muncul di grup WhatsApp Desa Makmur SP6 pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, saat wilayah setempat tengah mengalami pemadaman listrik. Dalam foto yang beredar, terlihat sosok pocong membawa parang dan disebut-sebut mendatangi rumah warga.
Isu tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci dan memicu kepanikan warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa foto tersebut hanyalah rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Pembuat sekaligus penyebar awal diketahui berinisial RH (16), seorang pelajar SMA asal Kabupaten Siak.

Pelaku (kedua dari kiri) saat menyampaikan perrmohonan maaf di Polsek Pangkalan Kerinci.
RH mengakui membuat gambar tersebut menggunakan aplikasi AI hanya untuk iseng sebelum mengirimkannya kepada rekannya. Namun, foto itu kemudian menyebar luas hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penanganan kasus tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Wempi Kamri yang membawa RH ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan, RH mengaku tidak memiliki niat menakut-nakuti warga dan menyebut aksinya hanya sebatas candaan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK., MH mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah antisipatif guna meredam situasi, mulai dari membuat video klarifikasi, surat pernyataan, hingga melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi menimbulkan keresahan publik,” tegas AKP Shilton kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dipastikan kembali aman dan kondusif. (dik)




PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, bergerak cepat meredam keresahan masyarakat setelah beredarnya foto pocong membawa parang yang viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Informasi menyesatkan itu pertama kali muncul di grup WhatsApp Desa Makmur SP6 pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, saat wilayah setempat tengah mengalami pemadaman listrik. Dalam foto yang beredar, terlihat sosok pocong membawa parang dan disebut-sebut mendatangi rumah warga.
Isu tersebut dengan cepat menyebar ke masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci dan memicu kepanikan warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa foto tersebut hanyalah rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Pembuat sekaligus penyebar awal diketahui berinisial RH (16), seorang pelajar SMA asal Kabupaten Siak.

Pelaku (kedua dari kiri) saat menyampaikan perrmohonan maaf di Polsek Pangkalan Kerinci.
RH mengakui membuat gambar tersebut menggunakan aplikasi AI hanya untuk iseng sebelum mengirimkannya kepada rekannya. Namun, foto itu kemudian menyebar luas hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Penanganan kasus tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Wempi Kamri yang membawa RH ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan, RH mengaku tidak memiliki niat menakut-nakuti warga dan menyebut aksinya hanya sebatas candaan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK., MH mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah antisipatif guna meredam situasi, mulai dari membuat video klarifikasi, surat pernyataan, hingga melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi menimbulkan keresahan publik,” tegas AKP Shilton kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dipastikan kembali aman dan kondusif. (dik)