logo
● 4 Tersangka Baru Masuk Bui, Eks Anggota DPRD Kampar Terancam Dijemput Paksa Kasu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemko Pekanbaru Segera Bagikan Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa SD dan SMP Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Rokan Hilir, Satu Tersangka Diamank Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pilpeng Rantau Panjang Kiri Berlangsung Tertib, Dua Kandidat Bersaing Rebut Kepe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru Jadikan Budidaya Bebek Petelur sebagai Laborator Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Borong 54 Medali di MIS Open 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bangun Kepercayaan Publik, Kejati Riau Pererat Komunikasi dengan Media Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kapolda Riau Rangkul Insan Pers, Dorong Kolaborasi Cegah Narkoba dan Konflik Sos Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Internasional
Negosiator AS dan Iran Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 60 Hari, Trump Masih Pikir-pikir
Asap mengepul dari area tersebut setelah serangan Israel terhadap kota Yahmar al-Shakif dan Arnun di provinsi Nabatieh di Lebanon selatan pada 11 Mei 2026. (Foto: Dok. Antara)
Negosiator AS dan Iran Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 60 Hari, Trump Masih Pikir-pikir
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 29 Mei 2026 | 16:41:55

WASHINGTON — Amerika Serikat dan Iran dikabarkan mencapai kesepakatan awal untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari, termasuk membuka jalan bagi perundingan baru terkait program nuklir Teheran.

Informasi tersebut diungkap sejumlah sumber pemerintah AS kepada Anadolu, Kamis (28/5/2026). Meski sebagian besar poin kesepakatan telah dirampungkan para negosiator kedua negara, Presiden AS Donald Trump disebut belum memberikan persetujuan final.

Laporan Axios menyebutkan, kesepakatan itu menjadi langkah awal menuju negosiasi yang lebih luas mengenai tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran.

iklan-view

Seorang pejabat AS mengatakan, delegasi Iran mengklaim telah mengantongi restu dari otoritas di Teheran dan siap menandatangani nota kesepahaman tersebut. Namun hingga kini, pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi secara terbuka.

“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa ia membutuhkan beberapa hari untuk mempertimbangkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip antaranews melalui Axios.

Dalam rancangan nota kesepahaman itu, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz dipastikan tetap dibuka tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau di jalur strategis tersebut dalam waktu 30 hari, serta dilarang mengganggu ataupun membebankan pungutan terhadap kapal yang melintas.

Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut yang diterapkan AS disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran internasional.

Tak hanya itu, Iran juga diminta berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir dan memprioritaskan pembahasan terkait stok uranium berkadar tinggi serta aktivitas pengayaan uranium selama masa gencatan berlangsung.

Sebagai imbalannya, Washington disebut siap membuka pembicaraan mengenai pelonggaran sanksi ekonomi dan pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan. Kesepakatan itu juga mencakup mekanisme untuk memperlancar distribusi barang serta bantuan kemanusiaan ke Iran.

Jika disahkan, kesepakatan ini berpotensi menjadi titik balik hubungan Washington-Teheran yang selama bertahun-tahun diwarnai ketegangan, ancaman militer, dan konflik kepentingan di kawasan Timur Tengah. (ntr)

Home / News
Negosiator AS dan Iran Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 60 Hari, Trump Masih Pikir-pikir
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 29 Mei 2026 | 16:41:55
Negosiator AS dan Iran Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 60 Hari, Trump Masih Pikir-pikir
Asap mengepul dari area tersebut setelah serangan Israel terhadap kota Yahmar al-Shakif dan Arnun di provinsi Nabatieh di Lebanon selatan pada 11 Mei 2026. (Foto: Dok. Antara)

WASHINGTON — Amerika Serikat dan Iran dikabarkan mencapai kesepakatan awal untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari, termasuk membuka jalan bagi perundingan baru terkait program nuklir Teheran.

Informasi tersebut diungkap sejumlah sumber pemerintah AS kepada Anadolu, Kamis (28/5/2026). Meski sebagian besar poin kesepakatan telah dirampungkan para negosiator kedua negara, Presiden AS Donald Trump disebut belum memberikan persetujuan final.

Laporan Axios menyebutkan, kesepakatan itu menjadi langkah awal menuju negosiasi yang lebih luas mengenai tuntutan Washington terhadap program nuklir Iran.

Seorang pejabat AS mengatakan, delegasi Iran mengklaim telah mengantongi restu dari otoritas di Teheran dan siap menandatangani nota kesepahaman tersebut. Namun hingga kini, pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi resmi secara terbuka.

“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa ia membutuhkan beberapa hari untuk mempertimbangkannya,” ujar seorang pejabat AS seperti dikutip antaranews melalui Axios.

Dalam rancangan nota kesepahaman itu, jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz dipastikan tetap dibuka tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau di jalur strategis tersebut dalam waktu 30 hari, serta dilarang mengganggu ataupun membebankan pungutan terhadap kapal yang melintas.

Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut yang diterapkan AS disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran internasional.

Tak hanya itu, Iran juga diminta berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir dan memprioritaskan pembahasan terkait stok uranium berkadar tinggi serta aktivitas pengayaan uranium selama masa gencatan berlangsung.

Sebagai imbalannya, Washington disebut siap membuka pembicaraan mengenai pelonggaran sanksi ekonomi dan pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan. Kesepakatan itu juga mencakup mekanisme untuk memperlancar distribusi barang serta bantuan kemanusiaan ke Iran.

Jika disahkan, kesepakatan ini berpotensi menjadi titik balik hubungan Washington-Teheran yang selama bertahun-tahun diwarnai ketegangan, ancaman militer, dan konflik kepentingan di kawasan Timur Tengah. (ntr)