
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Riau kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Dalam agenda tersebut, Agung didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Usai menerima LHP, Agung mengatakan opini WDP yang diperoleh tahun ini tidak terlepas dari berbagai persoalan administrasi dan tata kelola keuangan yang masih menjadi pekerjaan rumah dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut membutuhkan proses penyelesaian yang tidak bisa dilakukan secara instan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum yang pernah terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru beberapa tahun lalu.
"Kita meraih predikat WDP karena masih mengejar penyelesaian berbagai persoalan yang merupakan peninggalan sebelumnya. Ini tentu membutuhkan proses dan tidak bisa langsung diselesaikan sekaligus," ujar Agung.
Ia menyebut, dampak dari kasus hukum yang pernah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru turut menyisakan persoalan administrasi keuangan yang hingga kini masih harus dituntaskan.
Meski demikian, Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut secara bertahap dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami terus melakukan pembenahan administrasi dan menuntaskan berbagai catatan yang ada, termasuk persoalan piutang dan aset yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut bersama BPK," katanya.
Agung mengaku bersyukur atas capaian opini WDP yang diraih Pemko Pekanbaru. Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Riau yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru Tahun 2025.
Ke depan, Pemko Pekanbaru bertekad menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Harapan kami, berbagai perbaikan yang dilakukan saat ini dapat menjadi modal untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (**)
Sumber: Diskominfo Pekanbaru




PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Riau kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (17/6/2026).
Dalam agenda tersebut, Agung didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Usai menerima LHP, Agung mengatakan opini WDP yang diperoleh tahun ini tidak terlepas dari berbagai persoalan administrasi dan tata kelola keuangan yang masih menjadi pekerjaan rumah dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut membutuhkan proses penyelesaian yang tidak bisa dilakukan secara instan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum yang pernah terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru beberapa tahun lalu.
"Kita meraih predikat WDP karena masih mengejar penyelesaian berbagai persoalan yang merupakan peninggalan sebelumnya. Ini tentu membutuhkan proses dan tidak bisa langsung diselesaikan sekaligus," ujar Agung.
Ia menyebut, dampak dari kasus hukum yang pernah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru turut menyisakan persoalan administrasi keuangan yang hingga kini masih harus dituntaskan.
Meski demikian, Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut secara bertahap dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami terus melakukan pembenahan administrasi dan menuntaskan berbagai catatan yang ada, termasuk persoalan piutang dan aset yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut bersama BPK," katanya.
Agung mengaku bersyukur atas capaian opini WDP yang diraih Pemko Pekanbaru. Menurutnya, hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Riau yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru Tahun 2025.
Ke depan, Pemko Pekanbaru bertekad menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Harapan kami, berbagai perbaikan yang dilakukan saat ini dapat menjadi modal untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (**)
Sumber: Diskominfo Pekanbaru