
PEKANBARU – Terdakwa Arief Setiawan menyampaikan permohonan kepada majelis hakim menjelang agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Arief mengakui kesalahannya. Namun, ia berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada dirinya, melainkan juga terhadap pihak-pihak lain yang menurutnya turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
"Yang Mulia, saya memang salah. Namun saya ingin keadilan juga. Mereka yang meminta dan yang menerima juga seharusnya diberlakukan seperti saya," kata Arief di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (1/7/2026).
Arief juga mempertanyakan mengapa dirinya telah diproses hukum, sementara pihak lain yang disebut menerima uang dalam perkara itu belum diperlakukan serupa.

"Saya mengaku salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok masih tidak diapa-apakan, Yang Mulia," ujarnya.
Selain itu, Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan perkara yang dihadapinya. Menurut dia, pasal yang dikenakan kepadanya memiliki ancaman hukuman yang berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief sebagai permohonan terakhir sebelum persidangan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh JPU KPK yang dijadwalkan pada pekan depan. (ric)






PEKANBARU – Terdakwa Arief Setiawan menyampaikan permohonan kepada majelis hakim menjelang agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Arief mengakui kesalahannya. Namun, ia berharap penegakan hukum tidak hanya berhenti pada dirinya, melainkan juga terhadap pihak-pihak lain yang menurutnya turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
"Yang Mulia, saya memang salah. Namun saya ingin keadilan juga. Mereka yang meminta dan yang menerima juga seharusnya diberlakukan seperti saya," kata Arief di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (1/7/2026).
Arief juga mempertanyakan mengapa dirinya telah diproses hukum, sementara pihak lain yang disebut menerima uang dalam perkara itu belum diperlakukan serupa.
"Saya mengaku salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok masih tidak diapa-apakan, Yang Mulia," ujarnya.
Selain itu, Arief berharap majelis hakim mempertimbangkan perkara yang dihadapinya. Menurut dia, pasal yang dikenakan kepadanya memiliki ancaman hukuman yang berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief sebagai permohonan terakhir sebelum persidangan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh JPU KPK yang dijadwalkan pada pekan depan. (ric)