
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026), turut mengungkap dinamika hubungan antara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan mantan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Abdul Wahid menceritakan hubungan keduanya mulai mengalami dinamika sejak menjelang Pilkada Riau hingga setelah resmi dilantik sebagai pasangan kepala daerah.
Abdul Wahid mengaku sempat mendengar informasi bahwa sebelum pelantikan pada 20 Februari 2025, SF Hariyanto menyampaikan kepada sejumlah pihak telah mengeluarkan biaya besar selama proses Pilgub Riau.

Merasa perlu mengklarifikasi kabar tersebut, Abdul Wahid mengatakan dirinya bertemu langsung dengan SF Hariyanto di sebuah restoran di Jakarta. Pertemuan itu, menurutnya, turut dihadiri Dani M. Nursalam.
Dalam persidangan, Abdul Wahid juga menegaskan dirinya sejak awal tidak memiliki ambisi mencalonkan diri sebagai gubernur. Ia mengaku baru bersedia maju setelah didorong sejumlah tokoh, di antaranya Rusli Zainal, Arwin, dan Ustaz Abdul Somad.
Ia menyatakan pencalonannya diusung Partai NasDem dan PKB tanpa mengeluarkan biaya politik. Sementara itu, menurut keterangannya, SF Hariyanto akhirnya bersedia maju sebagai calon wakil gubernur setelah hasil survei dinilai belum cukup kuat untuk maju sebagai calon gubernur.
Hubungan keduanya, menurut Abdul Wahid, kembali memanas setelah mereka menjabat. Ia mengaku pernah mendatangi kediaman SF Hariyanto usai Safari Ramadan bersama Dani M. Nursalam dan beberapa orang lainnya.
Pada pertemuan itu, Abdul Wahid mengklaim diperlihatkan rekaman pemeriksaannya dalam perkara PON Riau 2012. Menurut pengakuannya di persidangan, peristiwa tersebut membuat dirinya merasa tertekan.
Abdul Wahid bahkan menyatakan sempat berniat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau. Ia mengaku telah menyiapkan surat pengunduran diri yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden.
Namun, niat tersebut urung dilakukan setelah dirinya mengaku mendapat nasihat dari Ustaz Abdul Somad agar tetap menjalankan amanah sebagai Gubernur Riau.
Seluruh keterangan tersebut disampaikan Abdul Wahid sebagai terdakwa di bawah sumpah dalam persidangan. Pernyataan itu merupakan bagian dari pembelaannya di hadapan majelis hakim dan masih akan diuji bersama alat bukti serta keterangan para pihak lainnya. Hingga kini, perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses persidangan dan belum diputus, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ric)




PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026), turut mengungkap dinamika hubungan antara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan mantan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Abdul Wahid menceritakan hubungan keduanya mulai mengalami dinamika sejak menjelang Pilkada Riau hingga setelah resmi dilantik sebagai pasangan kepala daerah.
Abdul Wahid mengaku sempat mendengar informasi bahwa sebelum pelantikan pada 20 Februari 2025, SF Hariyanto menyampaikan kepada sejumlah pihak telah mengeluarkan biaya besar selama proses Pilgub Riau.
Merasa perlu mengklarifikasi kabar tersebut, Abdul Wahid mengatakan dirinya bertemu langsung dengan SF Hariyanto di sebuah restoran di Jakarta. Pertemuan itu, menurutnya, turut dihadiri Dani M. Nursalam.
Dalam persidangan, Abdul Wahid juga menegaskan dirinya sejak awal tidak memiliki ambisi mencalonkan diri sebagai gubernur. Ia mengaku baru bersedia maju setelah didorong sejumlah tokoh, di antaranya Rusli Zainal, Arwin, dan Ustaz Abdul Somad.
Ia menyatakan pencalonannya diusung Partai NasDem dan PKB tanpa mengeluarkan biaya politik. Sementara itu, menurut keterangannya, SF Hariyanto akhirnya bersedia maju sebagai calon wakil gubernur setelah hasil survei dinilai belum cukup kuat untuk maju sebagai calon gubernur.
Hubungan keduanya, menurut Abdul Wahid, kembali memanas setelah mereka menjabat. Ia mengaku pernah mendatangi kediaman SF Hariyanto usai Safari Ramadan bersama Dani M. Nursalam dan beberapa orang lainnya.
Pada pertemuan itu, Abdul Wahid mengklaim diperlihatkan rekaman pemeriksaannya dalam perkara PON Riau 2012. Menurut pengakuannya di persidangan, peristiwa tersebut membuat dirinya merasa tertekan.
Abdul Wahid bahkan menyatakan sempat berniat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau. Ia mengaku telah menyiapkan surat pengunduran diri yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden.
Namun, niat tersebut urung dilakukan setelah dirinya mengaku mendapat nasihat dari Ustaz Abdul Somad agar tetap menjalankan amanah sebagai Gubernur Riau.
Seluruh keterangan tersebut disampaikan Abdul Wahid sebagai terdakwa di bawah sumpah dalam persidangan. Pernyataan itu merupakan bagian dari pembelaannya di hadapan majelis hakim dan masih akan diuji bersama alat bukti serta keterangan para pihak lainnya. Hingga kini, perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses persidangan dan belum diputus, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ric)