
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara besar yang menyeret sejumlah perusahaan pelat merah. Di tengah penyidikan itu, Polri juga mendalami beredarnya foto yang diduga memperlihatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang baru saja digeledah penyidik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan pihaknya belum menyimpulkan keterkaitan foto maupun pemilik rumah tersebut dengan Jampidsus. Menurutnya, seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.
"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Isu itu mencuat setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di Sentul yang digeledah penyidik berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak sejumlah foto keluarga yang disebut-sebut mirip dengan keluarga Jampidsus.
Penggeledahan di rumah tersebut menghasilkan temuan fantastis. Penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas dan uang dalam berbagai mata uang, penyidik juga menyita telepon seluler, dokumen, serta sejumlah foto keluarga yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk ditelusuri lebih lanjut.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang secara serentak menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, polisi turut menyita uang tunai dan berbagai mata uang asing bernilai puluhan miliar rupiah sebagai bagian dari barang bukti.
Di tengah operasi tersebut, perhatian publik juga sempat tertuju ke kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang pada Rabu (8/7/2026) malam dijaga puluhan personel TNI bersenjata lengkap.
Namun, pada Kamis pagi, situasi di sekitar rumah Febrie telah kembali normal. Penjagaan ketat sudah tidak terlihat, meski sebuah kendaraan Polisi Militer TNI masih tampak berada di sekitar lokasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa.
TNI juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan Polri.
"Pengamanan dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan. Adapun informasi mengenai penggeledahan oleh Polri merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegas Muhammad Nas.
Sementara itu, Kortastipidkor Polri memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik kini menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk mendalami identitas pemilik barang bukti dan kemungkinan keterkaitannya dengan para pihak yang sedang diselidiki dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. (**)
Sumber: antaranews/kompas.com




JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara besar yang menyeret sejumlah perusahaan pelat merah. Di tengah penyidikan itu, Polri juga mendalami beredarnya foto yang diduga memperlihatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang baru saja digeledah penyidik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan pihaknya belum menyimpulkan keterkaitan foto maupun pemilik rumah tersebut dengan Jampidsus. Menurutnya, seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.
"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Isu itu mencuat setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di Sentul yang digeledah penyidik berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak sejumlah foto keluarga yang disebut-sebut mirip dengan keluarga Jampidsus.
Penggeledahan di rumah tersebut menghasilkan temuan fantastis. Penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas dan uang dalam berbagai mata uang, penyidik juga menyita telepon seluler, dokumen, serta sejumlah foto keluarga yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk ditelusuri lebih lanjut.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang secara serentak menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, polisi turut menyita uang tunai dan berbagai mata uang asing bernilai puluhan miliar rupiah sebagai bagian dari barang bukti.
Di tengah operasi tersebut, perhatian publik juga sempat tertuju ke kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang pada Rabu (8/7/2026) malam dijaga puluhan personel TNI bersenjata lengkap.
Namun, pada Kamis pagi, situasi di sekitar rumah Febrie telah kembali normal. Penjagaan ketat sudah tidak terlihat, meski sebuah kendaraan Polisi Militer TNI masih tampak berada di sekitar lokasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa.
TNI juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan Polri.
"Pengamanan dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan. Adapun informasi mengenai penggeledahan oleh Polri merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tegas Muhammad Nas.
Sementara itu, Kortastipidkor Polri memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik kini menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk mendalami identitas pemilik barang bukti dan kemungkinan keterkaitannya dengan para pihak yang sedang diselidiki dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. (**)
Sumber: antaranews/kompas.com