
BENGKALIS -Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Petugas menyergap sebuah kapal berbendera Tanzania yang disebut menggunakan nama MV Ocean Porter, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapal tersebut diduga sebelumnya menggunakan nama MV Rain Maker. Perubahan identitas kapal menjadi salah satu bagian yang kini didalami aparat dalam pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

Dari penindakan itu, petugas mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruhnya diketahui berkewarganegaraan Myanmar.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia membenarkan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui kerja sama BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai.
“Benar, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai,” kata Nona di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (18/8/2026) dikutip dari tribunnews
Informasi awal menyebut kapal tersebut diduga membawa lebih dari 2 ton methamphetamine dalam bentuk cair. Jumlah dan jenis barang bukti masih dalam proses pemeriksaan aparat.
Setelah diamankan di perairan Bengkalis, kapal kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga akan menggunakan anjing pelacak dalam proses pemeriksaan kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menemukan dan mengidentifikasi barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Sepuluh awak kapal yang diamankan turut menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap muatan dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.
Kepala Bea Cukai Batam Widodo membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Ia mengatakan aparat masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman barang terlarang itu.
“Ya bang, masih proses pendalaman jaringan-jaringannya,” kata Widodo.
Barang bukti dan kapal kini berada dalam penanganan aparat di Tanjung Balai Karimun. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan jumlah pasti barang bukti, asal muatan, serta jalur yang digunakan hingga kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena dugaan pengiriman methamphetamine dalam jumlah besar melalui jalur laut menunjukkan adanya upaya memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur masuk narkotika.
Meski demikian, aparat masih melakukan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perubahan nama kapal dan keterlibatan masing-masing awak.
Keterangan resmi mengenai jaringan pemasok, tujuan akhir muatan serta status hukum 10 kru kapal masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.




BENGKALIS -Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Petugas menyergap sebuah kapal berbendera Tanzania yang disebut menggunakan nama MV Ocean Porter, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapal tersebut diduga sebelumnya menggunakan nama MV Rain Maker. Perubahan identitas kapal menjadi salah satu bagian yang kini didalami aparat dalam pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruhnya diketahui berkewarganegaraan Myanmar.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia membenarkan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui kerja sama BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai.
“Benar, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai,” kata Nona di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (18/8/2026) dikutip dari tribunnews
Informasi awal menyebut kapal tersebut diduga membawa lebih dari 2 ton methamphetamine dalam bentuk cair. Jumlah dan jenis barang bukti masih dalam proses pemeriksaan aparat.
Setelah diamankan di perairan Bengkalis, kapal kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga akan menggunakan anjing pelacak dalam proses pemeriksaan kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menemukan dan mengidentifikasi barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Sepuluh awak kapal yang diamankan turut menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap muatan dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.
Kepala Bea Cukai Batam Widodo membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Ia mengatakan aparat masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman barang terlarang itu.
“Ya bang, masih proses pendalaman jaringan-jaringannya,” kata Widodo.
Barang bukti dan kapal kini berada dalam penanganan aparat di Tanjung Balai Karimun. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan jumlah pasti barang bukti, asal muatan, serta jalur yang digunakan hingga kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena dugaan pengiriman methamphetamine dalam jumlah besar melalui jalur laut menunjukkan adanya upaya memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur masuk narkotika.
Meski demikian, aparat masih melakukan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perubahan nama kapal dan keterlibatan masing-masing awak.
Keterangan resmi mengenai jaringan pemasok, tujuan akhir muatan serta status hukum 10 kru kapal masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.