logo
Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lima Komisioner Baru KI Riau Dilantik, Target Pertama: Naikkan Indeks Keterbukaa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Kerumutan Nyaris Tembus 1.000 Hektare, Ratusan Personel Berjibaku Jinak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau 2.461 Hotspot di Sumatera, 223 Titik Berada di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Sawit Riau Naik, TBS Umur 9 Tahun Jadi yang Tertinggi Rp3.878,72 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Karimun
Kapal Kargo Disergap di Karimun, Petugas Temukan 2,6 Ton Narkoba Cair
BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Parit, Senin (17/8/2026) lalu. (Foto: dok. BNN)
Kapal Kargo Disergap di Karimun, Petugas Temukan 2,6 Ton Narkoba Cair
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: hukum | 19 Agustus 2026 | 10:53:26

KARIMUN-Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, kembali menunjukkan besarnya ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur laut di kawasan perbatasan Sumatera.

Barang bukti dalam jumlah besar itu ditemukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau dari kapal kargo MV Ocean Porter, Senin (17/8/2026).

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian bagi daerah di sepanjang jalur pelayaran Selat Malaka, termasuk Riau. Jalur laut kawasan ini memiliki posisi strategis karena menghubungkan berbagai wilayah perdagangan dan pelayaran internasional.

iklan-view

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok ilegal asal China. Sebanyak 10 kru kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapal Disergap di Perairan Karimun
Penyergapan MV Ocean Porter dilakukan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri. Operasi juga mendapat dukungan K9 Bea Cukai Batam.

Rekaman video yang diperoleh pada Rabu (19/8/2026) memperlihatkan kapal patroli mendekati MV Ocean Porter. Petugas kemudian memerintahkan nakhoda kapal untuk menghentikan pelayaran.

Tim gabungan bersenjata lengkap selanjutnya naik dan menguasai kapal. Sejumlah kru ditemukan berada di geladak hingga ruang navigasi.

Setelah seluruh awak diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian kapal. Pemeriksaan itu mengarah pada temuan narkotika cair dalam sebuah water tank.

Dari pemeriksaan awal, narkotika cair tersebut memiliki total berat sekitar 2,6 ton. Barang tersebut disebut berada dalam water tank berkapasitas 1.000 liter.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026) seperti dilansir detikcom.

Menurut informasi yang dihimpun, narkotika cair tersebut diduga akan diolah menjadi produk vape narkotika. Temuan itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan tujuan akhir pengiriman barang tersebut.

Identitas Kapal Diduga Dipalsukan
Dalam pengungkapan itu, petugas juga menemukan dugaan penggunaan identitas kapal yang telah dipalsukan.

Kapal yang disergap menggunakan nama MV Ocean Porter dan berbendera Tanzania. Namun, informasi yang dihimpun menyebut identitas kapal tersebut sebelumnya diduga menggunakan nama MV Rain Maker.

Perubahan identitas kapal menjadi salah satu bagian yang diperiksa petugas dalam proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap kapal dan awaknya masih berlangsung.

MV Ocean Porter kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun. Kapal tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan bantuan anjing pelacak.

Selain narkotika cair, petugas menemukan ratusan dus rokok ilegal bermerek GD yang disebut berasal dari China. Barang tersebut ditemukan berada di dalam kontainer kapal.

Jumlahnya mencapai 157 dus. Setiap dus berisi 50 slop, sedangkan satu slop terdiri atas 10 bungkus rokok.

Setiap bungkus berisi 20 batang. Berdasarkan perhitungan tersebut, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.570.000 batang.

Temuan rokok ilegal tersebut memperlihatkan bahwa kapal tidak hanya membawa satu jenis barang yang diduga diselundupkan. Petugas kini masih menelusuri keseluruhan muatan dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan lintas negara.

Pengungkapan di Karimun menjadi perhatian bagi wilayah pesisir Riau karena posisi geografisnya berdekatan dengan jalur pelayaran internasional di Selat Malaka.

Saat ini, penyidik masih memeriksa 10 kru kapal berkewarganegaraan Myanmar. Pemeriksaan terhadap awak kapal diharapkan dapat membantu mengungkap pihak yang mengatur pengiriman serta jaringan di balik muatan tersebut.

Kasus ini rencananya akan diungkap lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat (21/8/2026). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dijadwalkan menyampaikan perkembangan pengungkapan tersebut.

Sampai konferensi pers digelar, jumlah barang bukti yang telah diketahui meliputi 2,6 ton narkotika cair dan 1.570.000 batang rokok ilegal. Aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan dan para awak yang diamankan. (*)

Home / Hukum
Kapal Kargo Disergap di Karimun, Petugas Temukan 2,6 Ton Narkoba Cair
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: hukum | 19 Agustus 2026 | 10:53:26
Kapal Kargo Disergap di Karimun, Petugas Temukan 2,6 Ton Narkoba Cair
BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Parit, Senin (17/8/2026) lalu. (Foto: dok. BNN)

KARIMUN-Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, kembali menunjukkan besarnya ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur laut di kawasan perbatasan Sumatera.

Barang bukti dalam jumlah besar itu ditemukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau dari kapal kargo MV Ocean Porter, Senin (17/8/2026).

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian bagi daerah di sepanjang jalur pelayaran Selat Malaka, termasuk Riau. Jalur laut kawasan ini memiliki posisi strategis karena menghubungkan berbagai wilayah perdagangan dan pelayaran internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok ilegal asal China. Sebanyak 10 kru kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapal Disergap di Perairan Karimun
Penyergapan MV Ocean Porter dilakukan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri. Operasi juga mendapat dukungan K9 Bea Cukai Batam.

Rekaman video yang diperoleh pada Rabu (19/8/2026) memperlihatkan kapal patroli mendekati MV Ocean Porter. Petugas kemudian memerintahkan nakhoda kapal untuk menghentikan pelayaran.

Tim gabungan bersenjata lengkap selanjutnya naik dan menguasai kapal. Sejumlah kru ditemukan berada di geladak hingga ruang navigasi.

Setelah seluruh awak diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian kapal. Pemeriksaan itu mengarah pada temuan narkotika cair dalam sebuah water tank.

Dari pemeriksaan awal, narkotika cair tersebut memiliki total berat sekitar 2,6 ton. Barang tersebut disebut berada dalam water tank berkapasitas 1.000 liter.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026) seperti dilansir detikcom.

Menurut informasi yang dihimpun, narkotika cair tersebut diduga akan diolah menjadi produk vape narkotika. Temuan itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan tujuan akhir pengiriman barang tersebut.

Identitas Kapal Diduga Dipalsukan
Dalam pengungkapan itu, petugas juga menemukan dugaan penggunaan identitas kapal yang telah dipalsukan.

Kapal yang disergap menggunakan nama MV Ocean Porter dan berbendera Tanzania. Namun, informasi yang dihimpun menyebut identitas kapal tersebut sebelumnya diduga menggunakan nama MV Rain Maker.

Perubahan identitas kapal menjadi salah satu bagian yang diperiksa petugas dalam proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap kapal dan awaknya masih berlangsung.

MV Ocean Porter kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun. Kapal tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan bantuan anjing pelacak.

Selain narkotika cair, petugas menemukan ratusan dus rokok ilegal bermerek GD yang disebut berasal dari China. Barang tersebut ditemukan berada di dalam kontainer kapal.

Jumlahnya mencapai 157 dus. Setiap dus berisi 50 slop, sedangkan satu slop terdiri atas 10 bungkus rokok.

Setiap bungkus berisi 20 batang. Berdasarkan perhitungan tersebut, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.570.000 batang.

Temuan rokok ilegal tersebut memperlihatkan bahwa kapal tidak hanya membawa satu jenis barang yang diduga diselundupkan. Petugas kini masih menelusuri keseluruhan muatan dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penyelundupan lintas negara.

Pengungkapan di Karimun menjadi perhatian bagi wilayah pesisir Riau karena posisi geografisnya berdekatan dengan jalur pelayaran internasional di Selat Malaka.

Saat ini, penyidik masih memeriksa 10 kru kapal berkewarganegaraan Myanmar. Pemeriksaan terhadap awak kapal diharapkan dapat membantu mengungkap pihak yang mengatur pengiriman serta jaringan di balik muatan tersebut.

Kasus ini rencananya akan diungkap lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat (21/8/2026). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dijadwalkan menyampaikan perkembangan pengungkapan tersebut.

Sampai konferensi pers digelar, jumlah barang bukti yang telah diketahui meliputi 2,6 ton narkotika cair dan 1.570.000 batang rokok ilegal. Aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan dan para awak yang diamankan. (*)