
PEKANBARU - Akibat dampak kabut asap yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMP Negeri 13 Pekanbaru resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswanya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru guna melindungi kesehatan peserta didik.
Kepala SMPN 13 Pekanbaru, Zurdianto, mengonfirmasi bahwa PJJ mulai diberlakukan sejak hari ini Rabu (26/08/26) hingga tiga hari ke depan. Meskipun proses belajar mengajar berlangsung secara daring dari rumah masing-masing, kedisiplinan siswa tetap menjadi prioritas.
"PJJ dimulai pukul 07.00 WIB. Siswa tetap diwajibkan menggunakan seragam sekolah seperti biasa meskipun belajar dari rumah. Sistem absensi harian juga tetap berjalan," ujar Zurdianto.

Sementara itu, untuk memastikan proses belajar-mengajar daring berjalan optimal, para guru tetap diwajibkan hadir di sekolah. Evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ akan dipantau langsung oleh kepala sekolah bersama wakil kepala bidang kurikulum.
Terpisah, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan meliburkan aktivitas tatap muka di sekolah berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Pekanbaru.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan demi menjaga kesehatan dari bahaya paparan asap karhutla.
"Selama sekolah dialihkan ke sistem PJJ akibat kabut asap ini, kami meminta anak-anak tetap berada di dalam rumah. Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah hal yang paling utama," tegas Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala sebelum memutuskan apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dibuka pekan depan. (why)




PEKANBARU - Akibat dampak kabut asap yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla), SMP Negeri 13 Pekanbaru resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswanya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru guna melindungi kesehatan peserta didik.
Kepala SMPN 13 Pekanbaru, Zurdianto, mengonfirmasi bahwa PJJ mulai diberlakukan sejak hari ini Rabu (26/08/26) hingga tiga hari ke depan. Meskipun proses belajar mengajar berlangsung secara daring dari rumah masing-masing, kedisiplinan siswa tetap menjadi prioritas.
"PJJ dimulai pukul 07.00 WIB. Siswa tetap diwajibkan menggunakan seragam sekolah seperti biasa meskipun belajar dari rumah. Sistem absensi harian juga tetap berjalan," ujar Zurdianto.
Sementara itu, untuk memastikan proses belajar-mengajar daring berjalan optimal, para guru tetap diwajibkan hadir di sekolah. Evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ akan dipantau langsung oleh kepala sekolah bersama wakil kepala bidang kurikulum.
Terpisah, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan meliburkan aktivitas tatap muka di sekolah berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Pekanbaru.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan demi menjaga kesehatan dari bahaya paparan asap karhutla.
"Selama sekolah dialihkan ke sistem PJJ akibat kabut asap ini, kami meminta anak-anak tetap berada di dalam rumah. Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah hal yang paling utama," tegas Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala sebelum memutuskan apakah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dibuka pekan depan. (why)