logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno bersama jajaran Kejari Bengkalis saat kunjungan kerja ke daerah tersebut, Rabu (1/4/2026). (Foto: Rico Syahputra)
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 1 April 2026 | 15:39:07

BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.

Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.

iklan-view

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.

Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.

Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)

Home / Hukum
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 1 April 2026 | 15:39:07
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno bersama jajaran Kejari Bengkalis saat kunjungan kerja ke daerah tersebut, Rabu (1/4/2026). (Foto: Rico Syahputra)

BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.

Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.

Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.

Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)