
BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.
Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.
“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.
Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.
Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)




BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.
Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.
“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.
Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.
Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.
Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)