logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno bersama jajaran Kejari Bengkalis saat kunjungan kerja ke daerah tersebut, Rabu (1/4/2026). (Foto: Rico Syahputra)
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 1 April 2026 | 15:39:07

BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.

Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.

iklan-view

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.

Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.

Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)

Home / Hukum
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 1 April 2026 | 15:39:07
Kunjungi Kejari Bengkalis, Kajati Sutikno Soroti Pentingnya Nurani dalam Penanganan Perkara
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno bersama jajaran Kejari Bengkalis saat kunjungan kerja ke daerah tersebut, Rabu (1/4/2026). (Foto: Rico Syahputra)

BENGKALIS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nurani dalam penegakan hukum saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (1/4/2026). Penekanan ini menjadi sorotan di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang tak hanya prosedural, tetapi juga berkeadilan.

Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menilai disiplin dan profesionalisme saja tidak cukup. Aparat, menurut dia, harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan dalam setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh kering dari nurani. Setiap perkara harus ditangani dengan kehati-hatian dan pemahaman utuh,” ujarnya.

Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Wiwik Sutikno, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, bersama jajaran.

Selain memberikan arahan, Kajati juga meninjau fasilitas kantor, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja institusi berjalan efektif dan responsif.

Sutikno secara khusus menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas kinerja. Ia meminta seluruh jajaran membangun pola kerja yang terukur, memperkuat koordinasi internal, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap transparansi penegakan hukum.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh sekadar administratif. Setiap kasus, kata dia, harus dituntaskan secara komprehensif dengan memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tujuan akhirnya bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi sinyal penguatan internal Kejaksaan di daerah, di tengah sorotan publik terhadap kualitas penegakan hukum. Kejari Bengkalis dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif. (ric)