
PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus menggencarkan pengusutan dugaan korupsi di sektor strategis kepelabuhanan. Terbaru, tim penyidik pidana khusus kembali menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kota Dumai, Kamis (16/4/2026).
Langkah agresif ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya yang telah menyasar tiga institusi penting, termasuk kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan KSOP Kelas I Dumai.
Enam lokasi yang digeledah kali ini mencakup sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan, yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi jasa layanan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Dumai dalam kurun waktu panjang, 2015 hingga 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan bagian dari upaya serius membongkar dugaan praktik korupsi yang terstruktur di sektor vital tersebut.
“Dokumen dan barang elektronik yang diamankan akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh,” tegas Zikrullah, Jum'at (17/4/2026) pagi.
Ia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, apalagi di sektor strategis seperti kepelabuhanan,” ujarnya.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan lantaran menyangkut layanan wajib pandu—komponen krusial dalam lalu lintas kapal di pelabuhan—yang diduga sarat penyimpangan selama satu dekade terakhir.
Kejati Riau menegaskan, pengusutan perkara ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (ric)




PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus menggencarkan pengusutan dugaan korupsi di sektor strategis kepelabuhanan. Terbaru, tim penyidik pidana khusus kembali menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kota Dumai, Kamis (16/4/2026).
Langkah agresif ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya yang telah menyasar tiga institusi penting, termasuk kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan KSOP Kelas I Dumai.
Enam lokasi yang digeledah kali ini mencakup sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan, yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi jasa layanan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Dumai dalam kurun waktu panjang, 2015 hingga 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan bagian dari upaya serius membongkar dugaan praktik korupsi yang terstruktur di sektor vital tersebut.
“Dokumen dan barang elektronik yang diamankan akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh,” tegas Zikrullah, Jum'at (17/4/2026) pagi.
Ia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, apalagi di sektor strategis seperti kepelabuhanan,” ujarnya.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan lantaran menyangkut layanan wajib pandu—komponen krusial dalam lalu lintas kapal di pelabuhan—yang diduga sarat penyimpangan selama satu dekade terakhir.
Kejati Riau menegaskan, pengusutan perkara ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (ric)