logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Dumai
Kejati Riau Geledah 6 Lokasi Sekaligus, Kasus Dugaan Korupsi Layanan Kapal Dumai Kian Terkuak
Kejati Riau geledah sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan di Dumai. (Foto: Rico Syahputra)
Kejati Riau Geledah 6 Lokasi Sekaligus, Kasus Dugaan Korupsi Layanan Kapal Dumai Kian Terkuak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 17 April 2026 | 10:27:26

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus menggencarkan pengusutan dugaan korupsi di sektor strategis kepelabuhanan. Terbaru, tim penyidik pidana khusus kembali menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kota Dumai, Kamis (16/4/2026).

Langkah agresif ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya yang telah menyasar tiga institusi penting, termasuk kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan KSOP Kelas I Dumai.

Enam lokasi yang digeledah kali ini mencakup sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan, yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.

iklan-view

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi jasa layanan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Dumai dalam kurun waktu panjang, 2015 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan bagian dari upaya serius membongkar dugaan praktik korupsi yang terstruktur di sektor vital tersebut.

“Dokumen dan barang elektronik yang diamankan akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh,” tegas Zikrullah, Jum'at (17/4/2026) pagi.

Ia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, apalagi di sektor strategis seperti kepelabuhanan,” ujarnya.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan lantaran menyangkut layanan wajib pandu—komponen krusial dalam lalu lintas kapal di pelabuhan—yang diduga sarat penyimpangan selama satu dekade terakhir.

Kejati Riau menegaskan, pengusutan perkara ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (ric)

Home / Hukum
Kejati Riau Geledah 6 Lokasi Sekaligus, Kasus Dugaan Korupsi Layanan Kapal Dumai Kian Terkuak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 17 April 2026 | 10:27:26
Kejati Riau Geledah 6 Lokasi Sekaligus, Kasus Dugaan Korupsi Layanan Kapal Dumai Kian Terkuak
Kejati Riau geledah sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan di Dumai. (Foto: Rico Syahputra)

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus menggencarkan pengusutan dugaan korupsi di sektor strategis kepelabuhanan. Terbaru, tim penyidik pidana khusus kembali menggelar penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kota Dumai, Kamis (16/4/2026).

Langkah agresif ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya yang telah menyasar tiga institusi penting, termasuk kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan KSOP Kelas I Dumai.

Enam lokasi yang digeledah kali ini mencakup sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan, yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi jasa layanan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Dumai dalam kurun waktu panjang, 2015 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan bagian dari upaya serius membongkar dugaan praktik korupsi yang terstruktur di sektor vital tersebut.

“Dokumen dan barang elektronik yang diamankan akan menjadi alat bukti penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh,” tegas Zikrullah, Jum'at (17/4/2026) pagi.

Ia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

“Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, apalagi di sektor strategis seperti kepelabuhanan,” ujarnya.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan lantaran menyangkut layanan wajib pandu—komponen krusial dalam lalu lintas kapal di pelabuhan—yang diduga sarat penyimpangan selama satu dekade terakhir.

Kejati Riau menegaskan, pengusutan perkara ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (ric)