
PEKANBARU - Langkah agresif pemberantasan narkotika di Riau mulai menunjukkan hasil yang tak bisa diabaikan. Dalam rentang empat bulan pertama 2026, Kepolisian Daerah Riau mencatat lebih dari seribu perkara narkoba berhasil diungkap, dan meringkus sebanyak 742 tersangka. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa tekanan terhadap jaringan peredaran gelap semakin intens.
Di bawah komando Kapolda Riau, Herry Heryawan, pendekatan yang digunakan tidak lagi bertumpu pada penindakan semata. Operasi yang dilakukan terlihat lebih terstruktur—menggabungkan kekuatan intelijen, pemetaan jaringan, hingga kolaborasi lintas sektor. Hasilnya, ratusan tersangka berhasil diamankan, termasuk mereka yang diduga berada dalam lingkaran distribusi utama.
Kinerja ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto terkait sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika. Di level daerah, kebijakan tersebut diterjemahkan dalam bentuk operasi yang lebih terukur, dengan fokus memutus jalur suplai, bukan sekadar menangkap pengguna atau pelaku lapangan.

Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, melihat pola ini sebagai pergeseran penting. Menurutnya, pemberantasan narkoba yang efektif memang menuntut dua hal sekaligus: tekanan hukum yang konsisten dan strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang gerak jaringan.
Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menilai capaian tersebut sebagai indikator meningkatnya profesionalitas aparat di lapangan. Di tengah kompleksitas peredaran narkotika yang kian masif, pendekatan terintegrasi menjadi kunci agar penindakan tidak berhenti di permukaan.
Dengan tren pengungkapan yang terus meningkat, publik kini menaruh harapan lebih besar: bukan hanya pada jumlah kasus yang terungkap, tetapi pada sejauh mana upaya ini mampu benar-benar memutus rantai peredaran narkoba di Riau hingga ke akarnya. (ric)




PEKANBARU - Langkah agresif pemberantasan narkotika di Riau mulai menunjukkan hasil yang tak bisa diabaikan. Dalam rentang empat bulan pertama 2026, Kepolisian Daerah Riau mencatat lebih dari seribu perkara narkoba berhasil diungkap, dan meringkus sebanyak 742 tersangka. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal kuat bahwa tekanan terhadap jaringan peredaran gelap semakin intens.
Di bawah komando Kapolda Riau, Herry Heryawan, pendekatan yang digunakan tidak lagi bertumpu pada penindakan semata. Operasi yang dilakukan terlihat lebih terstruktur—menggabungkan kekuatan intelijen, pemetaan jaringan, hingga kolaborasi lintas sektor. Hasilnya, ratusan tersangka berhasil diamankan, termasuk mereka yang diduga berada dalam lingkaran distribusi utama.
Kinerja ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto terkait sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika. Di level daerah, kebijakan tersebut diterjemahkan dalam bentuk operasi yang lebih terukur, dengan fokus memutus jalur suplai, bukan sekadar menangkap pengguna atau pelaku lapangan.
Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, melihat pola ini sebagai pergeseran penting. Menurutnya, pemberantasan narkoba yang efektif memang menuntut dua hal sekaligus: tekanan hukum yang konsisten dan strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang gerak jaringan.
Apresiasi juga datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menilai capaian tersebut sebagai indikator meningkatnya profesionalitas aparat di lapangan. Di tengah kompleksitas peredaran narkotika yang kian masif, pendekatan terintegrasi menjadi kunci agar penindakan tidak berhenti di permukaan.
Dengan tren pengungkapan yang terus meningkat, publik kini menaruh harapan lebih besar: bukan hanya pada jumlah kasus yang terungkap, tetapi pada sejauh mana upaya ini mampu benar-benar memutus rantai peredaran narkoba di Riau hingga ke akarnya. (ric)