
PEKANBARU — Perburuan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, terus digencarkan. Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kini mengerucutkan penyelidikan pada sejumlah petunjuk krusial, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta memeriksa sedikitnya empat saksi guna merangkai ulang detik-detik tragis yang merenggut nyawa korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut olah TKP kedua dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus memperjelas kronologi kejadian.

“Ini olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra, Jumat (1/5/2026).
Korban, Dumaris Boru Sitio (60), ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui sang suami, Salmon Meha, sepulang dari luar rumah.
Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat diajak keluar, namun memilih tetap tinggal seorang diri—keputusan yang berujung petaka.
Hasil autopsi sementara mengungkap korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Jejak digital dari CCTV menjadi kunci penting dalam penyelidikan. Kamera tersebut diketahui baru dipasang pada 9 April 2026, menyusul dugaan percobaan pembobolan kamar sehari sebelumnya.
Dari rekaman itu, penyidik mengarah pada seorang perempuan berinisial AF yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Sudah mengarah ke satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun, penetapan tersangka masih menunggu kecukupan alat bukti,” kata Pandra.
Tak hanya itu, rekaman juga memperlihatkan sosok pria yang diduga sebagai eksekutor, terlihat melakukan kekerasan menggunakan balok kayu. Hingga kini, identitas pria tersebut masih dalam pengejaran.
Polisi menduga pelaku sempat merusak CCTV di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.
Dalam aksi brutal itu, pelaku juga menggondol sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, hingga telepon genggam. Bahkan cincin pernikahan milik suami korban turut hilang.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Rumbai sebelum dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Polda Riau memastikan perburuan pelaku akan terus dilakukan hingga tuntas. "Kami akan mengejar pelaku ke mana pun. Kasus ini harus terungkap,” tegas Pandra. (ric)




PEKANBARU — Perburuan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, terus digencarkan. Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kini mengerucutkan penyelidikan pada sejumlah petunjuk krusial, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta memeriksa sedikitnya empat saksi guna merangkai ulang detik-detik tragis yang merenggut nyawa korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut olah TKP kedua dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus memperjelas kronologi kejadian.
“Ini olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra, Jumat (1/5/2026).
Korban, Dumaris Boru Sitio (60), ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui sang suami, Salmon Meha, sepulang dari luar rumah.
Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat diajak keluar, namun memilih tetap tinggal seorang diri—keputusan yang berujung petaka.
Hasil autopsi sementara mengungkap korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Jejak digital dari CCTV menjadi kunci penting dalam penyelidikan. Kamera tersebut diketahui baru dipasang pada 9 April 2026, menyusul dugaan percobaan pembobolan kamar sehari sebelumnya.
Dari rekaman itu, penyidik mengarah pada seorang perempuan berinisial AF yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Sudah mengarah ke satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun, penetapan tersangka masih menunggu kecukupan alat bukti,” kata Pandra.
Tak hanya itu, rekaman juga memperlihatkan sosok pria yang diduga sebagai eksekutor, terlihat melakukan kekerasan menggunakan balok kayu. Hingga kini, identitas pria tersebut masih dalam pengejaran.
Polisi menduga pelaku sempat merusak CCTV di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.
Dalam aksi brutal itu, pelaku juga menggondol sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, hingga telepon genggam. Bahkan cincin pernikahan milik suami korban turut hilang.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Rumbai sebelum dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Polda Riau memastikan perburuan pelaku akan terus dilakukan hingga tuntas. "Kami akan mengejar pelaku ke mana pun. Kasus ini harus terungkap,” tegas Pandra. (ric)