
MERANTI — Aparat kepolisian di Riau kembali mengungkap jalur penyelundupan narkotika lintas negara di wilayah pesisir. Tim gabungan Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Akar.
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial K dan S ditangkap. Keduanya diduga berperan sebagai kurir laut internasional yang membawa barang haram menuju wilayah Indonesia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan paket besar, serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa perairan Riau masih menjadi jalur favorit sindikat narkoba lintas negara.
“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Riau masih menjadi jalur yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (2/5/2026) di Selat Panjang, Meranti..
Ia juga menekankan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu. “Zero tolerance, tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di perairan Kecamatan Tasik Putri Puyuh. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua pekan bersama Bea Cukai.
“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar pelaku tidak curiga. Saat akan dihentikan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Aldi.
Dalam proses penangkapan di tengah laut, aparat bahkan harus berenang menuju speedboat pelaku. Salah satu tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mengabaikan peringatan petugas.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua tas berisi 27 paket sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf.
Kapolres menyebut jumlah barang bukti tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar jika beredar luas. “Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menilai wilayah Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, masih menjadi salah satu pintu utama masuknya narkotika internasional.
“Diperlukan pengawasan terpadu lintas instansi dan lintas wilayah untuk memutus rantai penyelundupan narkoba jaringan internasional melalui jalur laut,” katanya.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga mendorong penguatan pencegahan berbasis masyarakat melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Program tersebut diharapkan menjadi benteng sosial agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kepulauan Meranti. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika lintas negara itu. (ric)




MERANTI — Aparat kepolisian di Riau kembali mengungkap jalur penyelundupan narkotika lintas negara di wilayah pesisir. Tim gabungan Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Akar.
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial K dan S ditangkap. Keduanya diduga berperan sebagai kurir laut internasional yang membawa barang haram menuju wilayah Indonesia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 kilogram sabu yang dikemas dalam puluhan paket besar, serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan, pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa perairan Riau masih menjadi jalur favorit sindikat narkoba lintas negara.
“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Riau masih menjadi jalur yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (2/5/2026) di Selat Panjang, Meranti..
Ia juga menekankan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu. “Zero tolerance, tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di perairan Kecamatan Tasik Putri Puyuh. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua pekan bersama Bea Cukai.
“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar pelaku tidak curiga. Saat akan dihentikan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Aldi.
Dalam proses penangkapan di tengah laut, aparat bahkan harus berenang menuju speedboat pelaku. Salah satu tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mengabaikan peringatan petugas.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua tas berisi 27 paket sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf.
Kapolres menyebut jumlah barang bukti tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar jika beredar luas. “Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menilai wilayah Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, masih menjadi salah satu pintu utama masuknya narkotika internasional.
“Diperlukan pengawasan terpadu lintas instansi dan lintas wilayah untuk memutus rantai penyelundupan narkoba jaringan internasional melalui jalur laut,” katanya.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga mendorong penguatan pencegahan berbasis masyarakat melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Program tersebut diharapkan menjadi benteng sosial agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kepulauan Meranti. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika lintas negara itu. (ric)