
SELATPANJANG — Upaya menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir terus diperkuat. Polda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meresmikan Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (2/5/2026).
Peresmian ditandai dengan deklarasi bersama yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat hingga warga setempat. Kegiatan berlangsung dengan rangkaian penyambutan adat, penandatanganan komitmen, pembentukan kader anti narkoba, serta penyaluran bantuan sosial.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di jalur perbatasan menjadikannya rawan dimanfaatkan jaringan internasional sebagai pintu masuk narkotika, terutama dari negara tetangga.

Menurutnya, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan strategi berbasis masyarakat untuk memperkuat pengawasan dari tingkat desa. Ia menekankan, keterlibatan warga menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran gelap.
Dalam paparannya, Hengki menyebut penanganan kasus narkoba di Riau masih tergolong tinggi. Sepanjang 15 bulan terakhir, rata-rata ratusan tersangka diamankan setiap bulan, dengan total ribuan pelaku telah ditindak dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini menunjukkan ancaman narkoba masih nyata, sehingga perlu kolaborasi semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pendekatan community policing, kata dia, diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih aktif dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, ia kembali menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelaku narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyambut baik penetapan Desa Banglas Barat sebagai percontohan. Ia berharap program tersebut dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Ia juga menyinggung keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar sebelumnya sebagai bukti keseriusan penindakan di wilayah tersebut.
Pemerintah desa setempat turut memperkuat program dengan membentuk kader anti narkoba yang bertugas melakukan edukasi, pencegahan, serta pengawasan di tengah masyarakat. (ric)




SELATPANJANG — Upaya menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir terus diperkuat. Polda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meresmikan Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (2/5/2026).
Peresmian ditandai dengan deklarasi bersama yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat hingga warga setempat. Kegiatan berlangsung dengan rangkaian penyambutan adat, penandatanganan komitmen, pembentukan kader anti narkoba, serta penyaluran bantuan sosial.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di jalur perbatasan menjadikannya rawan dimanfaatkan jaringan internasional sebagai pintu masuk narkotika, terutama dari negara tetangga.
Menurutnya, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan strategi berbasis masyarakat untuk memperkuat pengawasan dari tingkat desa. Ia menekankan, keterlibatan warga menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran gelap.
Dalam paparannya, Hengki menyebut penanganan kasus narkoba di Riau masih tergolong tinggi. Sepanjang 15 bulan terakhir, rata-rata ratusan tersangka diamankan setiap bulan, dengan total ribuan pelaku telah ditindak dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini menunjukkan ancaman narkoba masih nyata, sehingga perlu kolaborasi semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pendekatan community policing, kata dia, diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih aktif dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, ia kembali menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelaku narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyambut baik penetapan Desa Banglas Barat sebagai percontohan. Ia berharap program tersebut dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Ia juga menyinggung keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar sebelumnya sebagai bukti keseriusan penindakan di wilayah tersebut.
Pemerintah desa setempat turut memperkuat program dengan membentuk kader anti narkoba yang bertugas melakukan edukasi, pencegahan, serta pengawasan di tengah masyarakat. (ric)