
PEKANBARU — Untuk kedua kalinya dalam dua hari terakhir, kawasan rawan narkoba di Pekanbaru Kampung Dalam, kembali digeledah aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau, Rabu (6/5/2026) siang.
Dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026 tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.

“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.
Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.
Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.
AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.
“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (ric)




PEKANBARU — Untuk kedua kalinya dalam dua hari terakhir, kawasan rawan narkoba di Pekanbaru Kampung Dalam, kembali digeledah aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau, Rabu (6/5/2026) siang.
Dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026 tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.
“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.
Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.
Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.
AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.
“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (ric)