logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
War on Drugs! Kampung Dalam Kembali Digeledah, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Aparat mengamankan seorang terduga narkoba di Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026). (Foto: Rico)
War on Drugs! Kampung Dalam Kembali Digeledah, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 6 Mei 2026 | 15:21:03

PEKANBARU — Untuk kedua kalinya dalam dua hari terakhir, kawasan rawan narkoba di Pekanbaru Kampung Dalam, kembali digeledah aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau, Rabu (6/5/2026) siang.

Dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026 tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.

iklan-view

“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.

Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.

Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.

AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.

“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (ric)

Home / Hukum
War on Drugs! Kampung Dalam Kembali Digeledah, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 6 Mei 2026 | 15:21:03
War on Drugs! Kampung Dalam Kembali Digeledah, Dua Orang dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Aparat mengamankan seorang terduga narkoba di Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU — Untuk kedua kalinya dalam dua hari terakhir, kawasan rawan narkoba di Pekanbaru Kampung Dalam, kembali digeledah aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau dan Brimob Polda Riau, Rabu (6/5/2026) siang.

Dalam Operasi Antik (Anti Narkotika) Lancang Kuning 2026 tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Satu orang diamankan dengan barang bukti yang disebut sebagai “paket 100”, sementara satu lainnya ditangkap di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), plastik pembungkus, serta diduga sabu yang disembunyikan dalam tisu.

“Seluruh barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan jenisnya,” ujarnya.

Selain itu, temuan mencolok juga terlihat di salah satu rumah di dalam gang sempit kawasan tersebut. Pada bagian depan rumah, terdapat stiker QRIS yang menempel, serta kaca jendela yang dilubangi kecil. Kondisi ini diduga kuat digunakan sebagai modus transaksi narkoba secara terselubung, di mana interaksi dilakukan melalui celah kecil tanpa tatap muka langsung.

Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan, terdiri dari 20 personel Polda Riau, 28 personel Brimob, 18 personel Sabhara, serta sekitar 15 anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Polisi menegaskan, Kampung Dalam masih menjadi salah satu titik prioritas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi sebelumnya, aparat juga menemukan sabu, ekstasi, hingga pil happy five yang disembunyikan di dalam pasir.

AKP Noki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Pekanbaru.

“Ini war on drugs. Kami akan terus melakukan penindakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak, melawan, dan melaporkan jika ada aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (ric)