logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Apel Siaga Karhutla di Kandis, Kapolres Siak Ancam Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026). (Foto: Rico)
Apel Siaga Karhutla di Kandis, Kapolres Siak Ancam Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 13 Mei 2026 | 13:28:04

SIAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius dari Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang terbukti terlibat.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat memimpin Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026).

Apel siaga digelar bersama PT Ivomas Tunggal, PT Ramajaya Pramukti dan PT Buana Wiralestari Mas, serta melibatkan unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api (MPA).

iklan-view

Dalam arahannya, AKBP Sepuh menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama melalui patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika titik api mulai muncul, seluruh personel diminta bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas.

“Pencegahan harus diperkuat. Tetapi jika api muncul, respons cepat wajib dilakukan. Jangan sampai kebakaran membesar dan menimbulkan kabut asap,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Tim Gakkum Terpadu Polres Siak, kata dia, akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.

“Hukum berlaku sama. Siapa pun yang terbukti membakar lahan akan diproses pidana, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Kapolres menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menghadapi potensi Karhutla tahun ini. Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan, mulai dari Tim Reaksi Cepat, embung air, kanal, tower pemantau hingga alat berat.

Apel siaga turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama menjaga wilayah Kandis bebas asap, serta simulasi penanganan kebakaran lahan guna menguji kesiapan personel dan peralatan di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kandis Said Irwan, Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, BPBD, para penghulu kampung, perwakilan perusahaan serta unsur terkait lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (ric)

Home / Hukum
Apel Siaga Karhutla di Kandis, Kapolres Siak Ancam Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 13 Mei 2026 | 13:28:04
Apel Siaga Karhutla di Kandis, Kapolres Siak Ancam Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan
Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026). (Foto: Rico)

SIAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius dari Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang terbukti terlibat.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat memimpin Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026).

Apel siaga digelar bersama PT Ivomas Tunggal, PT Ramajaya Pramukti dan PT Buana Wiralestari Mas, serta melibatkan unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api (MPA).

Dalam arahannya, AKBP Sepuh menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama melalui patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika titik api mulai muncul, seluruh personel diminta bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas.

“Pencegahan harus diperkuat. Tetapi jika api muncul, respons cepat wajib dilakukan. Jangan sampai kebakaran membesar dan menimbulkan kabut asap,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Tim Gakkum Terpadu Polres Siak, kata dia, akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.

“Hukum berlaku sama. Siapa pun yang terbukti membakar lahan akan diproses pidana, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Kapolres menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menghadapi potensi Karhutla tahun ini. Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan, mulai dari Tim Reaksi Cepat, embung air, kanal, tower pemantau hingga alat berat.

Apel siaga turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama menjaga wilayah Kandis bebas asap, serta simulasi penanganan kebakaran lahan guna menguji kesiapan personel dan peralatan di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kandis Said Irwan, Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, BPBD, para penghulu kampung, perwakilan perusahaan serta unsur terkait lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (ric)