
SIAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius dari Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang terbukti terlibat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres saat memimpin Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026).
Apel siaga digelar bersama PT Ivomas Tunggal, PT Ramajaya Pramukti dan PT Buana Wiralestari Mas, serta melibatkan unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api (MPA).

Dalam arahannya, AKBP Sepuh menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama melalui patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika titik api mulai muncul, seluruh personel diminta bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas.
“Pencegahan harus diperkuat. Tetapi jika api muncul, respons cepat wajib dilakukan. Jangan sampai kebakaran membesar dan menimbulkan kabut asap,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Tim Gakkum Terpadu Polres Siak, kata dia, akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
“Hukum berlaku sama. Siapa pun yang terbukti membakar lahan akan diproses pidana, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolres menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menghadapi potensi Karhutla tahun ini. Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan, mulai dari Tim Reaksi Cepat, embung air, kanal, tower pemantau hingga alat berat.
Apel siaga turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama menjaga wilayah Kandis bebas asap, serta simulasi penanganan kebakaran lahan guna menguji kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kandis Said Irwan, Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, BPBD, para penghulu kampung, perwakilan perusahaan serta unsur terkait lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (ric)




SIAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau 2026 mendapat perhatian serius dari Polres Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan, termasuk perusahaan yang terbukti terlibat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres saat memimpin Apel Siaga Pencegahan Karhutla di Lapangan Sei Rokan Training Center, Kampung Sam-sam, Kecamatan Kandis, Selasa (12/5/2026).
Apel siaga digelar bersama PT Ivomas Tunggal, PT Ramajaya Pramukti dan PT Buana Wiralestari Mas, serta melibatkan unsur TNI, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api (MPA).
Dalam arahannya, AKBP Sepuh menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama melalui patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika titik api mulai muncul, seluruh personel diminta bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas.
“Pencegahan harus diperkuat. Tetapi jika api muncul, respons cepat wajib dilakukan. Jangan sampai kebakaran membesar dan menimbulkan kabut asap,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Tim Gakkum Terpadu Polres Siak, kata dia, akan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
“Hukum berlaku sama. Siapa pun yang terbukti membakar lahan akan diproses pidana, baik perorangan maupun korporasi,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolres menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menghadapi potensi Karhutla tahun ini. Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan, mulai dari Tim Reaksi Cepat, embung air, kanal, tower pemantau hingga alat berat.
Apel siaga turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama menjaga wilayah Kandis bebas asap, serta simulasi penanganan kebakaran lahan guna menguji kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kandis Said Irwan, Danramil Kandis Kapten Inf Ayub Edi Harahap, BPBD, para penghulu kampung, perwakilan perusahaan serta unsur terkait lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (ric)