logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
THM Pekanbaru Digerebek, 13 Orang Positif Narkotika Termasuk Diduga Anak Pejabat dan Seorang Selegram
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). (Foto: Rico)
THM Pekanbaru Digerebek, 13 Orang Positif Narkotika Termasuk Diduga Anak Pejabat dan Seorang Selegram
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 26 Mei 2026 | 20:54:50

PEKANBARU — Dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru akhirnya terungkap. Dalam razia gabungan yang digelar Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, aparat mengamankan 13 orang. Dua nama yang menjadi sorotan publik adalah AF yang diduga anak pejabat di Riau dan selebgram berinisial SA.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM. Polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan milik salah seorang pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan.

“Dari hasil razia di salah satu room THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya,” ujar Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

iklan-view

Sebanyak 13 orang yang diamankan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Para terduga yang diamankan masing-masing berinisial KS, RR, GFA, TT, AF, MAY, FER, INF, FA, NR, SAP, SA, dan ALS.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dari dua orang. Tersangka FER kedapatan menyimpan ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge etomidate. Sementara MAY diketahui memiliki ganja seberat 1,39 gram.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di RS Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, ke-13 orang dinyatakan positif etomidate, sedangkan tiga di antaranya juga positif THC atau ganja.

Polresta Pekanbaru selanjutnya mengajukan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah hukum dan rehabilitasi terhadap para pengguna.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menjelaskan, asesmen dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB terhadap 15 orang tersangka, termasuk tiga orang lain dari lokasi berbeda.

Dari hasil asesmen, FER dipastikan tetap menjalani proses hukum lantaran barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi batas ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni di atas lima gram.

“Perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.

Sementara MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF yang diduga anak seorang pejabat di Riau dan selebgram SA, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan durasi berbeda, mulai tiga hingga enam kali rehabilitasi di BNN Kota maupun BNN Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers itu, BNN juga mengungkap mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan etomidate dan tidak mengetahui zat tersebut tergolong narkotika. Mereka mengira cartridge yang digunakan hanyalah vape biasa.

“Dan itu juga sekali dikasih sama si tersangka pertama, FER, yang tadi dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wawan.

Polisi menegaskan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ric)

Home / Hukum
THM Pekanbaru Digerebek, 13 Orang Positif Narkotika Termasuk Diduga Anak Pejabat dan Seorang Selegram
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 26 Mei 2026 | 20:54:50
THM Pekanbaru Digerebek, 13 Orang Positif Narkotika Termasuk Diduga Anak Pejabat dan Seorang Selegram
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU — Dugaan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru akhirnya terungkap. Dalam razia gabungan yang digelar Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, aparat mengamankan 13 orang. Dua nama yang menjadi sorotan publik adalah AF yang diduga anak pejabat di Riau dan selebgram berinisial SA.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM. Polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan milik salah seorang pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan.

“Dari hasil razia di salah satu room THM di Kota Pekanbaru ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya,” ujar Muharman Arta saat konferensi pers di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).

Sebanyak 13 orang yang diamankan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan. Para terduga yang diamankan masing-masing berinisial KS, RR, GFA, TT, AF, MAY, FER, INF, FA, NR, SAP, SA, dan ALS.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika dari dua orang. Tersangka FER kedapatan menyimpan ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge etomidate. Sementara MAY diketahui memiliki ganja seberat 1,39 gram.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di RS Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, ke-13 orang dinyatakan positif etomidate, sedangkan tiga di antaranya juga positif THC atau ganja.

Polresta Pekanbaru selanjutnya mengajukan asesmen terpadu ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah hukum dan rehabilitasi terhadap para pengguna.

Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menjelaskan, asesmen dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.15 WIB terhadap 15 orang tersangka, termasuk tiga orang lain dari lokasi berbeda.

Dari hasil asesmen, FER dipastikan tetap menjalani proses hukum lantaran barang bukti ganja yang dimilikinya melebihi batas ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni di atas lima gram.

“Perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” kata Wawan.

Sementara MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

Adapun 11 orang lainnya, termasuk AF yang diduga anak seorang pejabat di Riau dan selebgram SA, direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan durasi berbeda, mulai tiga hingga enam kali rehabilitasi di BNN Kota maupun BNN Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers itu, BNN juga mengungkap mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan etomidate dan tidak mengetahui zat tersebut tergolong narkotika. Mereka mengira cartridge yang digunakan hanyalah vape biasa.

“Dan itu juga sekali dikasih sama si tersangka pertama, FER, yang tadi dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” ujar Wawan.

Polisi menegaskan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ric)