logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Serang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pengedar Ekstasi Roboh Diterjang Peluru di Tenayan Raya
Tersangka pengedar narkoba di Tenayan Raya dengan "BB" 50 butir pil ekstasi. (Foto: Rico)
Serang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pengedar Ekstasi Roboh Diterjang Peluru di Tenayan Raya
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 18 Juli 2026 | 14:43:30

PEKANBARU – Upaya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung perlawanan. Tersangka berinisial SD menyerang anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggunakan senjata tajam (sajam) hingga melukai seorang personel saat hendak diamankan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (16/7/2026) malam.

Akibat serangan tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas. Sebutir peluru pun bersarang di kakinya dan membuat tersangka roboh dan menyerah seketika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran pil ekstasi yang melibatkan tersangka.

iklan-view

"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, keduanya justru melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat operasi penangkapan berlangsung dan hingga kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.

Personel yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas dan terukur juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Kombes Putu. (ric)

Home / Hukum
Serang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pengedar Ekstasi Roboh Diterjang Peluru di Tenayan Raya
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 18 Juli 2026 | 14:43:30
Serang Polisi dengan Sajam saat Ditangkap, Pengedar Ekstasi Roboh Diterjang Peluru di Tenayan Raya
Tersangka pengedar narkoba di Tenayan Raya dengan "BB" 50 butir pil ekstasi. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Upaya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung perlawanan. Tersangka berinisial SD menyerang anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggunakan senjata tajam (sajam) hingga melukai seorang personel saat hendak diamankan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (16/7/2026) malam.

Akibat serangan tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas. Sebutir peluru pun bersarang di kakinya dan membuat tersangka roboh dan menyerah seketika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran pil ekstasi yang melibatkan tersangka.

"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, keduanya justru melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat operasi penangkapan berlangsung dan hingga kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.

Personel yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas dan terukur juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Kombes Putu. (ric)