
PEKANBARU – Upaya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung perlawanan. Tersangka berinisial SD menyerang anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggunakan senjata tajam (sajam) hingga melukai seorang personel saat hendak diamankan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (16/7/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas. Sebutir peluru pun bersarang di kakinya dan membuat tersangka roboh dan menyerah seketika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran pil ekstasi yang melibatkan tersangka.

"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, keduanya justru melakukan perlawanan.
Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat operasi penangkapan berlangsung dan hingga kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.
Personel yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas dan terukur juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Kombes Putu. (ric)




PEKANBARU – Upaya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung perlawanan. Tersangka berinisial SD menyerang anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggunakan senjata tajam (sajam) hingga melukai seorang personel saat hendak diamankan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (16/7/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena dinilai membahayakan keselamatan petugas. Sebutir peluru pun bersarang di kakinya dan membuat tersangka roboh dan menyerah seketika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran pil ekstasi yang melibatkan tersangka.
"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, keduanya justru melakukan perlawanan.
Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat operasi penangkapan berlangsung dan hingga kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.
Personel yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas dan terukur juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Kombes Putu. (ric)