logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Terungkap! Polres Siak Simpulkan Kematian dr Alex Cristo Loris Bukan Dibunuh, Bukti Forensik Jadi Kunci
Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore. (Foto: Rico)
Terungkap! Polres Siak Simpulkan Kematian dr Alex Cristo Loris Bukan Dibunuh, Bukti Forensik Jadi Kunci
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 4 Agustus 2026 | 21:03:42

SIAK - Polres Siak memastikan kematian dr Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar dekat RSUD Tengku Rafian Siak bukan akibat tindak pidana pembunuhan.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, psikologi forensik hingga ahli farmakologi.

"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore.

iklan-view

Dr Alex ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazahnya ditemukan terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak.

Sejak laporan diterima, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV yang berasal dari dua sumber, polisi menemukan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.

Di sekitar lokasi, polisi menemukan tas berisi sejumlah perlengkapan medis. Barang bukti tersebut kemudian diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian.

Hasil autopsi menemukan tanda pada tubuh korban yang berkaitan dengan penggunaan obat anestesi.

Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan obat tersebut pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami mati lemas.

Sementara itu, memar pada kepala korban dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian. Sejumlah luka lain pada tubuh korban dinilai merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. Bercak darah pada barang bukti yang diperiksa dinyatakan identik dengan DNA korban.

Ditemukan Pesan untuk Istri

Penyidik kemudian memeriksa telepon genggam korban. Salah satu temuan penting ialah pesan yang belum sempat dikirim kepada istrinya.

"Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi," demikian isi pesan tersebut.

Selain pesan itu, polisi menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci pada perangkat korban.

Polisi juga menggali kondisi psikologis korban melalui pemeriksaan psikologi forensik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan. Di antaranya tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi serta tanggung jawab keluarga.

Status korban sebagai peserta PPDS Anestesi juga menjadi bagian dari penyelidikan karena korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan. Mereka terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan orang lain dalam kematian dr Alex.

Polres Siak akhirnya menyimpulkan dr Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri dan bukan karena tindak pidana pembunuhan. (ric)

Home / Hukum
Terungkap! Polres Siak Simpulkan Kematian dr Alex Cristo Loris Bukan Dibunuh, Bukti Forensik Jadi Kunci
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 4 Agustus 2026 | 21:03:42
Terungkap! Polres Siak Simpulkan Kematian dr Alex Cristo Loris Bukan Dibunuh, Bukti Forensik Jadi Kunci
Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore. (Foto: Rico)

SIAK - Polres Siak memastikan kematian dr Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar dekat RSUD Tengku Rafian Siak bukan akibat tindak pidana pembunuhan.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, psikologi forensik hingga ahli farmakologi.

"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore.

Dr Alex ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazahnya ditemukan terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak.

Sejak laporan diterima, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV yang berasal dari dua sumber, polisi menemukan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.

Di sekitar lokasi, polisi menemukan tas berisi sejumlah perlengkapan medis. Barang bukti tersebut kemudian diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian.

Hasil autopsi menemukan tanda pada tubuh korban yang berkaitan dengan penggunaan obat anestesi.

Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan obat tersebut pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami mati lemas.

Sementara itu, memar pada kepala korban dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian. Sejumlah luka lain pada tubuh korban dinilai merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. Bercak darah pada barang bukti yang diperiksa dinyatakan identik dengan DNA korban.

Ditemukan Pesan untuk Istri

Penyidik kemudian memeriksa telepon genggam korban. Salah satu temuan penting ialah pesan yang belum sempat dikirim kepada istrinya.

"Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi," demikian isi pesan tersebut.

Selain pesan itu, polisi menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci pada perangkat korban.

Polisi juga menggali kondisi psikologis korban melalui pemeriksaan psikologi forensik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan. Di antaranya tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi serta tanggung jawab keluarga.

Status korban sebagai peserta PPDS Anestesi juga menjadi bagian dari penyelidikan karena korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.

Sebanyak 14 saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan. Mereka terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan orang lain dalam kematian dr Alex.

Polres Siak akhirnya menyimpulkan dr Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri dan bukan karena tindak pidana pembunuhan. (ric)