
SIAK - Polres Siak memastikan kematian dr Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar dekat RSUD Tengku Rafian Siak bukan akibat tindak pidana pembunuhan.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, psikologi forensik hingga ahli farmakologi.
"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore.

Dr Alex ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazahnya ditemukan terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak.
Sejak laporan diterima, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman CCTV yang berasal dari dua sumber, polisi menemukan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan tas berisi sejumlah perlengkapan medis. Barang bukti tersebut kemudian diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian.
Hasil autopsi menemukan tanda pada tubuh korban yang berkaitan dengan penggunaan obat anestesi.
Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan obat tersebut pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami mati lemas.
Sementara itu, memar pada kepala korban dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian. Sejumlah luka lain pada tubuh korban dinilai merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. Bercak darah pada barang bukti yang diperiksa dinyatakan identik dengan DNA korban.
Ditemukan Pesan untuk Istri
Penyidik kemudian memeriksa telepon genggam korban. Salah satu temuan penting ialah pesan yang belum sempat dikirim kepada istrinya.
"Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi," demikian isi pesan tersebut.
Selain pesan itu, polisi menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci pada perangkat korban.
Polisi juga menggali kondisi psikologis korban melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan. Di antaranya tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi serta tanggung jawab keluarga.
Status korban sebagai peserta PPDS Anestesi juga menjadi bagian dari penyelidikan karena korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.
Sebanyak 14 saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan. Mereka terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan orang lain dalam kematian dr Alex.
Polres Siak akhirnya menyimpulkan dr Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri dan bukan karena tindak pidana pembunuhan. (ric)




SIAK - Polres Siak memastikan kematian dr Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar dekat RSUD Tengku Rafian Siak bukan akibat tindak pidana pembunuhan.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, psikologi forensik hingga ahli farmakologi.
"Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Siak Akbp Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026) sore.
Dr Alex ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazahnya ditemukan terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak.
Sejak laporan diterima, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman CCTV yang berasal dari dua sumber, polisi menemukan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan tas berisi sejumlah perlengkapan medis. Barang bukti tersebut kemudian diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian.
Hasil autopsi menemukan tanda pada tubuh korban yang berkaitan dengan penggunaan obat anestesi.
Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan obat tersebut pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan zat tersebut menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami mati lemas.
Sementara itu, memar pada kepala korban dinyatakan bukan sebagai penyebab kematian. Sejumlah luka lain pada tubuh korban dinilai merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. Bercak darah pada barang bukti yang diperiksa dinyatakan identik dengan DNA korban.
Ditemukan Pesan untuk Istri
Penyidik kemudian memeriksa telepon genggam korban. Salah satu temuan penting ialah pesan yang belum sempat dikirim kepada istrinya.
"Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi," demikian isi pesan tersebut.
Selain pesan itu, polisi menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan serta sejumlah catatan pribadi yang masih terkunci pada perangkat korban.
Polisi juga menggali kondisi psikologis korban melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan. Di antaranya tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi serta tanggung jawab keluarga.
Status korban sebagai peserta PPDS Anestesi juga menjadi bagian dari penyelidikan karena korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.
Sebanyak 14 saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan. Mereka terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan orang lain dalam kematian dr Alex.
Polres Siak akhirnya menyimpulkan dr Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri dan bukan karena tindak pidana pembunuhan. (ric)