
PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sebanyak 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu diamankan dari seorang penumpang yang hendak terbang ke Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Seorang pria berinisial AY (36) diamankan petugas saat berada di area pemeriksaan keberangkatan, Selasa (11/8/2026) kemarin.
Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn), Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan terhadap koper milik penumpang melalui mesin X-Ray.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Kolonel Andri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serbuk berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di antara lipatan celana yang di dalam koper.
“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” paparnya.
Setelah temuan tersebut dipastikan, petugas langsung mengamankan AY untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Andri mengatakan, untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan yang berkaitan dengan penyelundupan sabu tersebut.
“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi dan kewaspadaan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” pungkasnya. (why)




PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Sebanyak 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu diamankan dari seorang penumpang yang hendak terbang ke Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Seorang pria berinisial AY (36) diamankan petugas saat berada di area pemeriksaan keberangkatan, Selasa (11/8/2026) kemarin.
Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn), Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan terhadap koper milik penumpang melalui mesin X-Ray.
“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Kolonel Andri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serbuk berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di antara lipatan celana yang di dalam koper.
“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” paparnya.
Setelah temuan tersebut dipastikan, petugas langsung mengamankan AY untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Andri mengatakan, untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul dan jaringan yang berkaitan dengan penyelundupan sabu tersebut.
“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi dan kewaspadaan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” pungkasnya. (why)