
PEKANBARU - Iming-iming upah Rp50 ribu membuat EC (35) diduga nekat menjadi perantara dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi EC bersama DF (26) akhirnya terbongkar setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengendus transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Polisi lebih dulu menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan dua orang,” kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026) siang.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Fahria, mengarah kepada DF yang diduga bertindak sebagai perantara. Petugas mendapati DF kerap melakukan transaksi dari tempat kosnya di Jalan Durian.
Pada dini hari, DF kemudian menghubungi EC dan mengatur pertemuan di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menemukan keduanya berada di toilet minimarket. Polisi langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan EC, penyidik menyita empat buah etomidate serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku memperoleh empat etomidate itu dari seorang pria berinisial R. Sosok tersebut kini masih diburu dan didalami keterlibatannya oleh penyidik.
EC juga mengaku baru sekali mengambil etomidate dari R. Namun, ia disebut telah dijanjikan bayaran Rp50 ribu untuk setiap barang yang berhasil ditransaksikan.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pcs apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.
Kasus ini semakin berkembang setelah polisi melakukan tes urine terhadap EC yang ditunjukkan mengandung Amphetamine.
Polda Riau kini masih memburu R yang disebut sebagai pemasok etomidate tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran vape getar di Pekanbaru. (ric)




PEKANBARU - Iming-iming upah Rp50 ribu membuat EC (35) diduga nekat menjadi perantara dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru, Riau.
Aksi EC bersama DF (26) akhirnya terbongkar setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengendus transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Polisi lebih dulu menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta.
“Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan dua orang,” kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026) siang.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Fahria, mengarah kepada DF yang diduga bertindak sebagai perantara. Petugas mendapati DF kerap melakukan transaksi dari tempat kosnya di Jalan Durian.
Pada dini hari, DF kemudian menghubungi EC dan mengatur pertemuan di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menemukan keduanya berada di toilet minimarket. Polisi langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan EC, penyidik menyita empat buah etomidate serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku memperoleh empat etomidate itu dari seorang pria berinisial R. Sosok tersebut kini masih diburu dan didalami keterlibatannya oleh penyidik.
EC juga mengaku baru sekali mengambil etomidate dari R. Namun, ia disebut telah dijanjikan bayaran Rp50 ribu untuk setiap barang yang berhasil ditransaksikan.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pcs apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.
Kasus ini semakin berkembang setelah polisi melakukan tes urine terhadap EC yang ditunjukkan mengandung Amphetamine.
Polda Riau kini masih memburu R yang disebut sebagai pemasok etomidate tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran vape getar di Pekanbaru. (ric)