
PEKANBARU - Benturan antarkelompok pecah di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat (14/8/2026). Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka setelah terjadi penyerangan menggunakan kayu dan benda keras.
Sejumlah korban bahkan mengalami luka di kepala, tangan, kaki, rusuk hingga mata. Sehari setelah kejadian, Sabtu (15/8/2026), para korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus menjalani pemeriksaan dan visum.
Salah seorang korban, Gunawan (31), mengatakan benturan terjadi saat dirinya bersama sejumlah pekerja sedang beristirahat di mess setelah membersihkan kebun.

Menurut Gunawan, sekelompok orang datang menggunakan tiga truk Colt Diesel dan dua mobil double cabin. Mereka kemudian menyerang para pekerja menggunakan kayu dan benda keras yang disebut berupa besi.
Gunawan mengaku mengalami luka pada hidung dan tangan. Ia juga menyebut sempat mendapat ancaman menggunakan senjata api serta kehilangan dua telepon seluler dalam kejadian tersebut.
Korban lainnya, Rizaldi (44), mengalami luka lebih serius. Kepalanya terluka setelah dipukul balok kayu, sementara kedua matanya bengkak dan memerah setelah diduga terkena tendangan.
Rizaldi memperkirakan sekitar 25 orang mengalami luka dalam benturan tersebut. Ia juga menyebut seorang korban berada dalam kondisi kritis, sedangkan sekitar 28 pekerja lainnya masih berada di dalam kawasan kebun dan belum diketahui kondisinya.
Konflik Pengelolaan 2.000 Hektare
Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz, menyebut benturan tersebut tidak berdiri sendiri. Menurut dia, peristiwa itu berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 2.000 hektare yang berada di Afdeling 19 dan 21.
Aziz mengatakan sekitar 1.015 masyarakat menggantungkan kehidupan dari kawasan tersebut.
Menurutnya, lahan itu sebelumnya dikelola PT Torganda melalui pola kerja sama dengan masyarakat dan Koperasi Karya Bakti. Namun, pada 2025, lahan tersebut disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dikaitkan dengan kawasan hutan.
Pengelolaan lahan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Aziz mengatakan setelah pengambilalihan tersebut masyarakat mengaku tidak lagi memperoleh manfaat dari kebun. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perebutan dan klaim atas pengelolaan lahan.

Salah seorang pekerja yang mengalami luka parah sedang mendapat pertolongan tim medis. (Foto: Ujang/Pekanbarutv)
Masyarakat menduga kelompok yang melakukan penyerangan memiliki kaitan dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim masyarakat dan belum terbukti secara hukum.
"Kuat dugaan kami penyerangan itu didalangi oleh Agrinas," ujar Aziz.
Masyarakat meminta aparat mengusut tuntas benturan tersebut, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik penyerangan. Mereka juga berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan DPR RI.
Agrinas Bantah Berpihak
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengakui adanya benturan antarkelompok di kawasan Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau. Namun, perusahaan membantah berpihak kepada salah satu kelompok dalam konflik tersebut.
Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, mengatakan perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma.
Agrinas menyatakan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi dengan para pihak serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Terkait benturan pada Jumat (14/8/2026), perusahaan menyebut sejumlah orang mengalami luka-luka. Agrinas bersama aparat keamanan kemudian melakukan langkah untuk meredakan situasi dan memastikan para korban mendapatkan penanganan medis.
Untuk dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, Agrinas menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Perusahaan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian pernyataan Agrinas.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Polisi Kejar Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan terkait benturan di kawasan perkebunan tersebut.
Polisi telah menerima laporan, membawa para korban menjalani visum, serta memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga masih mengidentifikasi dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Tindakan selanjutnya, memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkapi berkas," kata Hasyim.
Polisi kini mendalami kronologi lengkap benturan, motif penyerangan, jumlah korban, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena benturan terjadi di tengah konflik pengelolaan lahan perkebunan yang melibatkan kepentingan masyarakat dan pengelola kawasan.
Penyidik masih bekerja untuk memastikan siapa yang melakukan penyerangan dan apakah terdapat pihak lain yang memerintahkan atau berada di balik aksi tersebut. (ujg)




PEKANBARU - Benturan antarkelompok pecah di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat (14/8/2026). Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka setelah terjadi penyerangan menggunakan kayu dan benda keras.
Sejumlah korban bahkan mengalami luka di kepala, tangan, kaki, rusuk hingga mata. Sehari setelah kejadian, Sabtu (15/8/2026), para korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus menjalani pemeriksaan dan visum.
Salah seorang korban, Gunawan (31), mengatakan benturan terjadi saat dirinya bersama sejumlah pekerja sedang beristirahat di mess setelah membersihkan kebun.
Menurut Gunawan, sekelompok orang datang menggunakan tiga truk Colt Diesel dan dua mobil double cabin. Mereka kemudian menyerang para pekerja menggunakan kayu dan benda keras yang disebut berupa besi.
Gunawan mengaku mengalami luka pada hidung dan tangan. Ia juga menyebut sempat mendapat ancaman menggunakan senjata api serta kehilangan dua telepon seluler dalam kejadian tersebut.
Korban lainnya, Rizaldi (44), mengalami luka lebih serius. Kepalanya terluka setelah dipukul balok kayu, sementara kedua matanya bengkak dan memerah setelah diduga terkena tendangan.
Rizaldi memperkirakan sekitar 25 orang mengalami luka dalam benturan tersebut. Ia juga menyebut seorang korban berada dalam kondisi kritis, sedangkan sekitar 28 pekerja lainnya masih berada di dalam kawasan kebun dan belum diketahui kondisinya.
Konflik Pengelolaan 2.000 Hektare
Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz, menyebut benturan tersebut tidak berdiri sendiri. Menurut dia, peristiwa itu berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 2.000 hektare yang berada di Afdeling 19 dan 21.
Aziz mengatakan sekitar 1.015 masyarakat menggantungkan kehidupan dari kawasan tersebut.
Menurutnya, lahan itu sebelumnya dikelola PT Torganda melalui pola kerja sama dengan masyarakat dan Koperasi Karya Bakti. Namun, pada 2025, lahan tersebut disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dikaitkan dengan kawasan hutan.
Pengelolaan lahan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Aziz mengatakan setelah pengambilalihan tersebut masyarakat mengaku tidak lagi memperoleh manfaat dari kebun. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perebutan dan klaim atas pengelolaan lahan.

Salah seorang pekerja yang mengalami luka parah sedang mendapat pertolongan tim medis. (Foto: Ujang/Pekanbarutv)
Masyarakat menduga kelompok yang melakukan penyerangan memiliki kaitan dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim masyarakat dan belum terbukti secara hukum.
"Kuat dugaan kami penyerangan itu didalangi oleh Agrinas," ujar Aziz.
Masyarakat meminta aparat mengusut tuntas benturan tersebut, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik penyerangan. Mereka juga berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan DPR RI.
Agrinas Bantah Berpihak
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengakui adanya benturan antarkelompok di kawasan Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau. Namun, perusahaan membantah berpihak kepada salah satu kelompok dalam konflik tersebut.
Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, mengatakan perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma.
Agrinas menyatakan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi dengan para pihak serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Terkait benturan pada Jumat (14/8/2026), perusahaan menyebut sejumlah orang mengalami luka-luka. Agrinas bersama aparat keamanan kemudian melakukan langkah untuk meredakan situasi dan memastikan para korban mendapatkan penanganan medis.
Untuk dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, Agrinas menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Perusahaan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian pernyataan Agrinas.
Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Polisi Kejar Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan terkait benturan di kawasan perkebunan tersebut.
Polisi telah menerima laporan, membawa para korban menjalani visum, serta memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga masih mengidentifikasi dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Tindakan selanjutnya, memeriksa saksi-saksi, mencari keberadaan pelaku-pelaku dan melengkapi berkas," kata Hasyim.
Polisi kini mendalami kronologi lengkap benturan, motif penyerangan, jumlah korban, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena benturan terjadi di tengah konflik pengelolaan lahan perkebunan yang melibatkan kepentingan masyarakat dan pengelola kawasan.
Penyidik masih bekerja untuk memastikan siapa yang melakukan penyerangan dan apakah terdapat pihak lain yang memerintahkan atau berada di balik aksi tersebut. (ujg)