logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
103 Orang Napi Berisiko Tinggi dari Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjenpas Kemeimipas memindahkan 263 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari 6 wilayah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Foto: Antara)
103 Orang Napi Berisiko Tinggi dari Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 24 April 2026 | 08:10:28

JAKARTA - Sebanyak 263 warga binaan (narapidana) kategori berisiko tinggi (high risk) dari enam provinsi, dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Riau, yakni 103 orang narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), mengatakan pemindahan ini merupakan instruksi langsung Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dari narkoba.

"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikitpun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," kata Mashudi sebagaimana dikutip antaranews.

iklan-view

Dari 263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Riau sebanyak 103 orang, Sumatera Utara (44 orang), Jambi (42), Sumsel (11), Lampung (18) dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.

"(Kamis) malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, sebanyak 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh petugas lapas di Nusakambangan," ujarnya.

Mashudi menjelaskan pemindahan dan penerimaan warga binaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum.

Dia mengatakan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto berulang kali menyerukan zero narkoba dan ponsel di lapas dan rutan.

"Siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan," ujarnya.

Sudah 2.554 Napi ke Nusakambangan

Komitmen memberantas narkoba dari lapas dan rutan dengan memindahkan narapidana beresiko tinggi ini telah dijalankan Ditjenpas sejak 2020 dan berlanjut secara intensif hingga 2025 dan awal 2026.

"Total sudah 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan," ungkapnya.

Mashudi menekankan langkah ini merupakan tindakan represif, rehabilitatif dan preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari peredaran gelap narkoba.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya concern kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba," terangnya.

Dia menyebut selain narkoba, warga binaan atau napi berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan juga dipicu penyebab perilaku melanggar lain.

"Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan," tegasnya.

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan warga binaan dapat segera berperilaku yang lebih baik usai pemindahan.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan di-assesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," ujarnya.

Mashudi menambahkan sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan

Pemindahan warga binaan ini dilakukan oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal berkolaborasi dengan aparat kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah. (ntr)

Home / Hukum
103 Orang Napi Berisiko Tinggi dari Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 24 April 2026 | 08:10:28
103 Orang Napi Berisiko Tinggi dari Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjenpas Kemeimipas memindahkan 263 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari 6 wilayah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Foto: Antara)

JAKARTA - Sebanyak 263 warga binaan (narapidana) kategori berisiko tinggi (high risk) dari enam provinsi, dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Riau, yakni 103 orang narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), mengatakan pemindahan ini merupakan instruksi langsung Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dari narkoba.

"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikitpun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," kata Mashudi sebagaimana dikutip antaranews.

Dari 263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Riau sebanyak 103 orang, Sumatera Utara (44 orang), Jambi (42), Sumsel (11), Lampung (18) dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.

"(Kamis) malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, sebanyak 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh petugas lapas di Nusakambangan," ujarnya.

Mashudi menjelaskan pemindahan dan penerimaan warga binaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum.

Dia mengatakan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto berulang kali menyerukan zero narkoba dan ponsel di lapas dan rutan.

"Siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan," ujarnya.

Sudah 2.554 Napi ke Nusakambangan

Komitmen memberantas narkoba dari lapas dan rutan dengan memindahkan narapidana beresiko tinggi ini telah dijalankan Ditjenpas sejak 2020 dan berlanjut secara intensif hingga 2025 dan awal 2026.

"Total sudah 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan," ungkapnya.

Mashudi menekankan langkah ini merupakan tindakan represif, rehabilitatif dan preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari peredaran gelap narkoba.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya concern kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba," terangnya.

Dia menyebut selain narkoba, warga binaan atau napi berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan juga dipicu penyebab perilaku melanggar lain.

"Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan," tegasnya.

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan warga binaan dapat segera berperilaku yang lebih baik usai pemindahan.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan di-assesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," ujarnya.

Mashudi menambahkan sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan

Pemindahan warga binaan ini dilakukan oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal berkolaborasi dengan aparat kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah. (ntr)