logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Razia Narkoba di Kampung Dalam: Dua Pelaku Positif Narkoba, Barang Bukti Malah Tawas dan Gula
Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru. (Foto: Rico)
Razia Narkoba di Kampung Dalam: Dua Pelaku Positif Narkoba, Barang Bukti Malah Tawas dan Gula
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 7 Mei 2026 | 19:57:53

PEKANBARU — Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Dalam razia gabungan yang digelar Rabu (7/5/2026) pagi, aparat mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33).

Dalam operasi tersebut, polisi sempat menemukan tiga plastik bening berisi serbuk putih dengan berat kotor mencapai 27,58 gram yang awalnya diduga narkotika jenis sabu.

Namun hasil pemeriksaan laboratorium justru mengejutkan. Serbuk tersebut dipastikan bukan narkotika.

iklan-view

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Riau menyatakan isi plastik itu negatif mengandung zat narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut negatif narkotika. Isi plastik itu ternyata tawas dan gula,” ujar Noki, Kamis (7/5/2026) malam.

Meski barang bukti bukan sabu dan ditemukan tidak di tangan pelaku, kedua pria itu tidak bisa langsung lepas begitu saja. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, zat yang identik dengan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif methamphetamine,” jelas Noki.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami peran dan aktivitas keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. Kawasan Kampung Dalam sendiri kembali menjadi perhatian aparat karena dinilai masih rawan aktivitas transaksi narkoba. (ric)

Home / Hukum
Razia Narkoba di Kampung Dalam: Dua Pelaku Positif Narkoba, Barang Bukti Malah Tawas dan Gula
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 7 Mei 2026 | 19:57:53
Razia Narkoba di Kampung Dalam: Dua Pelaku Positif Narkoba, Barang Bukti Malah Tawas dan Gula
Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru. (Foto: Rico)

PEKANBARU — Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Dalam razia gabungan yang digelar Rabu (7/5/2026) pagi, aparat mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33).

Dalam operasi tersebut, polisi sempat menemukan tiga plastik bening berisi serbuk putih dengan berat kotor mencapai 27,58 gram yang awalnya diduga narkotika jenis sabu.

Namun hasil pemeriksaan laboratorium justru mengejutkan. Serbuk tersebut dipastikan bukan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Riau menyatakan isi plastik itu negatif mengandung zat narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut negatif narkotika. Isi plastik itu ternyata tawas dan gula,” ujar Noki, Kamis (7/5/2026) malam.

Meski barang bukti bukan sabu dan ditemukan tidak di tangan pelaku, kedua pria itu tidak bisa langsung lepas begitu saja. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, zat yang identik dengan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif methamphetamine,” jelas Noki.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami peran dan aktivitas keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. Kawasan Kampung Dalam sendiri kembali menjadi perhatian aparat karena dinilai masih rawan aktivitas transaksi narkoba. (ric)