
PEKANBARU — Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Dalam razia gabungan yang digelar Rabu (7/5/2026) pagi, aparat mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33).
Dalam operasi tersebut, polisi sempat menemukan tiga plastik bening berisi serbuk putih dengan berat kotor mencapai 27,58 gram yang awalnya diduga narkotika jenis sabu.
Namun hasil pemeriksaan laboratorium justru mengejutkan. Serbuk tersebut dipastikan bukan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Riau menyatakan isi plastik itu negatif mengandung zat narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut negatif narkotika. Isi plastik itu ternyata tawas dan gula,” ujar Noki, Kamis (7/5/2026) malam.
Meski barang bukti bukan sabu dan ditemukan tidak di tangan pelaku, kedua pria itu tidak bisa langsung lepas begitu saja. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, zat yang identik dengan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif methamphetamine,” jelas Noki.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami peran dan aktivitas keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. Kawasan Kampung Dalam sendiri kembali menjadi perhatian aparat karena dinilai masih rawan aktivitas transaksi narkoba. (ric)




PEKANBARU — Operasi Antik Lancang Kuning 2026 kembali menyasar kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Dalam razia gabungan yang digelar Rabu (7/5/2026) pagi, aparat mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33).
Dalam operasi tersebut, polisi sempat menemukan tiga plastik bening berisi serbuk putih dengan berat kotor mencapai 27,58 gram yang awalnya diduga narkotika jenis sabu.
Namun hasil pemeriksaan laboratorium justru mengejutkan. Serbuk tersebut dipastikan bukan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Riau menyatakan isi plastik itu negatif mengandung zat narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut negatif narkotika. Isi plastik itu ternyata tawas dan gula,” ujar Noki, Kamis (7/5/2026) malam.
Meski barang bukti bukan sabu dan ditemukan tidak di tangan pelaku, kedua pria itu tidak bisa langsung lepas begitu saja. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine, zat yang identik dengan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan hasilnya positif methamphetamine,” jelas Noki.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami peran dan aktivitas keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. Kawasan Kampung Dalam sendiri kembali menjadi perhatian aparat karena dinilai masih rawan aktivitas transaksi narkoba. (ric)