
PEKANBARU – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Tim RAGA menggelar razia gabungan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika dan tempat hiburan malam, Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sebuah tenda biru di kawasan Jalan SM Amin yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu dan satu pecahan pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, razia diawali dengan penyisiran di kawasan Jalan SM Amin yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga rawan aktivitas peredaran narkotika.

“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan razia gabungan bersama Tim RAGA di lokasi Jalan SM Amin,” ujar Noki, Kamis (14/5/2026).
Saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu tenda biru, pelaku yang berada di dalam lokasi langsung melarikan diri melalui bagian belakang. Polisi kemudian mendobrak pintu tenda untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di dalamnya.
“Ketika penggerebekan berlangsung, pelakunya kabur. Anggota kemudian mendobrak pintu dan melakukan pemeriksaan di lokasi,” jelasnya.
Meski pelaku sempat melarikan diri, polisi berhasil mengamankan pemilik tempat berinisial B yang kini telah ditahan di Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai melakukan razia di kawasan SM Amin, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Sago KTV dan RP. Di lokasi tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap para pengunjung sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Hasil tes urine terhadap pengunjung di dua tempat hiburan malam tersebut seluruhnya negatif narkoba,” tutup Noki.
Polresta Pekanbaru memastikan razia serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru. (ric)




PEKANBARU – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Tim RAGA menggelar razia gabungan di sejumlah titik rawan peredaran narkotika dan tempat hiburan malam, Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sebuah tenda biru di kawasan Jalan SM Amin yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu dan satu pecahan pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, razia diawali dengan penyisiran di kawasan Jalan SM Amin yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga rawan aktivitas peredaran narkotika.
“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan razia gabungan bersama Tim RAGA di lokasi Jalan SM Amin,” ujar Noki, Kamis (14/5/2026).
Saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu tenda biru, pelaku yang berada di dalam lokasi langsung melarikan diri melalui bagian belakang. Polisi kemudian mendobrak pintu tenda untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di dalamnya.
“Ketika penggerebekan berlangsung, pelakunya kabur. Anggota kemudian mendobrak pintu dan melakukan pemeriksaan di lokasi,” jelasnya.
Meski pelaku sempat melarikan diri, polisi berhasil mengamankan pemilik tempat berinisial B yang kini telah ditahan di Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai melakukan razia di kawasan SM Amin, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Sago KTV dan RP. Di lokasi tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap para pengunjung sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Hasil tes urine terhadap pengunjung di dua tempat hiburan malam tersebut seluruhnya negatif narkoba,” tutup Noki.
Polresta Pekanbaru memastikan razia serupa akan terus digelar secara berkala untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru. (ric)