
PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial R (55) ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (7/8/2026).
R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan mantan suaminya, M (64). Pelaku disebut masih tinggal di alamat yang sama dengan korban.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, dua saksi yang berada di kamar mendengar pintu kamar mereka digedor-gedor. Mereka juga mendengar pelaku berteriak memanggil.

Kedua saksi kemudian membuka pintu kamar. Namun, pelaku sudah tidak berada di depan kamar. Mereka justru melihat pintu kamar korban dalam kondisi terbuka dan menemukan sebilah parang tergeletak di lantai.
Keduanya kemudian memeriksa kamar korban. Saat itulah R ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
Salah satu saksi kemudian menghubungi seorang warga untuk meminta pertolongan. Warga tersebut datang ke lokasi dan melihat M masih duduk di depan rumah korban.
Warga kemudian mengamankan M. Saat ditanya, M mengakui telah membacok R.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban," kata Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Martin Luther, Jumat (7/8/2026) sore.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Polisi dari Polsek Binawidya selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta tempat kejadian perkara.
Tim Inafis Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah TKP. Dari lokasi, polisi mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.
R selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki motif pembacokan tersebut. Berdasarkan informasi awal, M diketahui memiliki sifat temperamental. "Motifnya masih dalam penyelidikan," ujar Martin.
M kini diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan hubungan antara M dengan R sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi. (ric)




PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial R (55) ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (7/8/2026).
R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan mantan suaminya, M (64). Pelaku disebut masih tinggal di alamat yang sama dengan korban.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, dua saksi yang berada di kamar mendengar pintu kamar mereka digedor-gedor. Mereka juga mendengar pelaku berteriak memanggil.
Kedua saksi kemudian membuka pintu kamar. Namun, pelaku sudah tidak berada di depan kamar. Mereka justru melihat pintu kamar korban dalam kondisi terbuka dan menemukan sebilah parang tergeletak di lantai.
Keduanya kemudian memeriksa kamar korban. Saat itulah R ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
Salah satu saksi kemudian menghubungi seorang warga untuk meminta pertolongan. Warga tersebut datang ke lokasi dan melihat M masih duduk di depan rumah korban.
Warga kemudian mengamankan M. Saat ditanya, M mengakui telah membacok R.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah membacok korban," kata Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Martin Luther, Jumat (7/8/2026) sore.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Polisi dari Polsek Binawidya selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta tempat kejadian perkara.
Tim Inafis Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah TKP. Dari lokasi, polisi mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.
R selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki motif pembacokan tersebut. Berdasarkan informasi awal, M diketahui memiliki sifat temperamental. "Motifnya masih dalam penyelidikan," ujar Martin.
M kini diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan hubungan antara M dengan R sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi. (ric)