logo
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Kapal Jurnalis Sampai Kawasan Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jembatan Siak I dan Siak III Pekanbaru September Ditutup, Jalur Alternatif Disia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terbitkan Surat Rekomendasi, ‎Bupati Rohil Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Ria Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dari Rekam Medis Menuju Rekam Pendidikan Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik, Saatnya Kembali Sekolah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PERBASASI Riau Tancap Gas, Matangkan Regenerasi Atlet hingga Kejuaraan Internasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Jadi 317 Titik, Indragiri Hulu Tertinggi Capai 154 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Hari Dicari Belum Berjejak, Keberadaan 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sekitar Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Temuan Narkoba dan Tahanan Kabur Jadi Sorotan, Lapas Pekanbaru Perketat Pembinaan WBP
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Temuan Narkoba dan Tahanan Kabur Jadi Sorotan, Lapas Pekanbaru Perketat Pembinaan WBP
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 12 Agustus 2026 | 14:04:22

PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mulai memperkuat evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah itu dilakukan di tengah sorotan menyusul temuan narkotika jenis sabu serta kaburnya seorang tahanan saat menjalani pengawalan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Salah satu upaya pembenahan tersebut diwujudkan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).

Sidang TPP tidak hanya membahas pemenuhan hak WBP, tetapi juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan setiap proses pembinaan dan pengawasan berjalan sesuai aturan.

iklan-view

Sejumlah agenda dibahas dalam sidang, mulai dari pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), penanganan Register F, pertimbangan izin keluar untuk berobat, hingga pengusulan tahanan pendamping atau tamping.

Sidang dipimpin Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Pekanbaru, Ridho Kurniawan. Kegiatan turut dihadiri jajaran Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, juga hadir memberikan pengarahan.

Yusup menekankan bahwa setiap keputusan dalam sidang TPP harus dilakukan secara terbuka, cermat, objektif, dan berpedoman pada regulasi.

Menurutnya, sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak WBP diberikan secara tepat sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan instrumen vital dalam memastikan seluruh proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Yusup, Rabu (12/8/2026).

Ia berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap proses pembinaan dan kesiapan WBP kembali ke tengah masyarakat.

Penguatan evaluasi tersebut menjadi penting bagi Lapas Pekanbaru setelah muncul persoalan keamanan dan pengawasan yang berkaitan dengan narkotika serta pergerakan tahanan di luar lapas.

Sinergi Lapas Pekanbaru dengan Kanwil Ditjenpas Riau pun diharapkan dapat memperketat pengawasan sekaligus memperbaiki kualitas pembinaan, sehingga pemberian hak kepada WBP tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak, tetapi juga memastikan setiap warga binaan menjalani proses pemasyarakatan secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab. (ric)

Home / Hukum
Temuan Narkoba dan Tahanan Kabur Jadi Sorotan, Lapas Pekanbaru Perketat Pembinaan WBP
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 12 Agustus 2026 | 14:04:22
Temuan Narkoba dan Tahanan Kabur Jadi Sorotan, Lapas Pekanbaru Perketat Pembinaan WBP
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mulai memperkuat evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah itu dilakukan di tengah sorotan menyusul temuan narkotika jenis sabu serta kaburnya seorang tahanan saat menjalani pengawalan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Salah satu upaya pembenahan tersebut diwujudkan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).

Sidang TPP tidak hanya membahas pemenuhan hak WBP, tetapi juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan setiap proses pembinaan dan pengawasan berjalan sesuai aturan.

Sejumlah agenda dibahas dalam sidang, mulai dari pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), penanganan Register F, pertimbangan izin keluar untuk berobat, hingga pengusulan tahanan pendamping atau tamping.

Sidang dipimpin Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Pekanbaru, Ridho Kurniawan. Kegiatan turut dihadiri jajaran Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, juga hadir memberikan pengarahan.

Yusup menekankan bahwa setiap keputusan dalam sidang TPP harus dilakukan secara terbuka, cermat, objektif, dan berpedoman pada regulasi.

Menurutnya, sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak WBP diberikan secara tepat sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan instrumen vital dalam memastikan seluruh proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Yusup, Rabu (12/8/2026).

Ia berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap proses pembinaan dan kesiapan WBP kembali ke tengah masyarakat.

Penguatan evaluasi tersebut menjadi penting bagi Lapas Pekanbaru setelah muncul persoalan keamanan dan pengawasan yang berkaitan dengan narkotika serta pergerakan tahanan di luar lapas.

Sinergi Lapas Pekanbaru dengan Kanwil Ditjenpas Riau pun diharapkan dapat memperketat pengawasan sekaligus memperbaiki kualitas pembinaan, sehingga pemberian hak kepada WBP tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak, tetapi juga memastikan setiap warga binaan menjalani proses pemasyarakatan secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab. (ric)